Kamis, 13 Desember 2012

pragmatik


PRAGMATIK BAHASA INDONESIA
·         pragmatics (n) – pragmatik – pragmatika
·         pragmatis (adj) : melihat sesuatu dari kegunaan
pragmatisme: aliran yang melihat sesuatu dari kegunaan

Dalam komunikasi, satu maksud atau satu fungsi dapat diungkapkan dengan berbagai bentuk/struktur. Untuk maksud “menyuruh” orang lain, penutur dapat mengungkapkannya dengan kalimat imperatif, kalimat deklaratif, atau bahkan dengan kalimat interogatif. Dengan demikian, pragmatik lebih cenderung ke fungsionalisme daripada ke formalisme. Pragmatik berbeda dengan semantik dalam hal pragmatik mengkaji maksud ujaran dengan satuan analisisnya berupa tindak tutur (speech act), sedangkan semantik menelaah makna satuan lingual (kata atau kalimat) dengan satuan analisisnya berupa arti atau makna.

Kajian pragmatik lebih menitikberatkan pada ilokusi dan perlokusi daripada lokusi sebab di dalam ilokusi terdapat daya ujaran (maksud dan fungsi tuturan), perlokusi berarti terjadi tindakan sebagai akibat dari daya ujaran tersebut. Sementara itu, di dalam lokusi belum terlihat adanya fungsi ujaran, yang ada barulah makna kata/kalimat yang diujarkan.

Berbagai tindak tutur (TT) yang terjadi di masyarakat, baik TT representatif, direktif, ekspresif, komisif, dan deklaratif, TT langsung dan tidak langsung, maupun TT harafiah dan tidak harafiah, atau kombinasi dari dua/lebih TT tersebut, merupakan bahan sekaligus fenomena yang sangat menarik untuk dikaji secara pragmatis. Misalnya, bagaimanakah TT yang dilakukan oleh orang Jawa apabila ingin menyatakan suatu maksud tertentu, seperti ngongkon ‘menyuruh’,  nyilih‘meminjam’,  njaluk ‘meminta’,  ngelem ‘memuji’, janji ‘berjanji’, menging ‘melarang’, dan ngapura ‘memaafkan’.
Pengkajian TT tersebut tentu menjadi semakin menarik apabila peneliti mau mempertimbangkan prinsip kerja sama Grice dengan empat maksim: kuantitas, kualitas, hubungan, dan cara; serta skala pragmatik dan derajat kesopansantunan yang dikembangkan oleh Leech (1983).
Pragmatik dan Fungsi Bahasa

Bidang “pragmatik” dalam linguistik dewasa ini mulai mendapat perhatian para peneliti dan pakar bahasa di Indonesia. Bidang ini cenderung mengkaji fungsi ujaran atau fungsi bahasa daripada bentuk atau strukturnya. Dengan kata lain, pragmatik lebih cenderung ke fungsionalisme daripada ke formalisme. Hal itu sesuai dengan pengertian pragmatik yang dikemukakan oleh Levinson (1987: 5 dan 7), pragmatik adalah kajian mengenai penggunaan bahasa atau kajian bahasa dan perspektif fungsional. Artinya, kajian ini mencoba menjelaskan aspek-aspek struktur bahasa dengan mengacu ke pengaruh-pengaruh dan sebab-sebab nonbahasa.

Fungsi bahasa yang paling utama adalah sebagai sarana komunikasi. Di dalam komunikasi, satu maksud atau satu fungsi dapat dituturkan dengan berbagai bentuk tuturan. Misalnya, seorang guru yang bermaksud menyuruh muridnya untuk mengambilkan kapur di kantor, dia dapat memilih satu di antara tuturan-tuturan berikut:
(1)  Jupukna kapur!
(2)  Kene ora ana kapur.
(3)  Ibu ngersakake kapur.
(4)  O, jebul ora ana kapur.
(5)  Ing kene ora ana kapur, ya?
(6)  Ngapa ora padha gelem njupuk kapur?

Dengan demikian untuk maksud “menyuruh” agar seseorang melakukan suatu tindakan dapat diungkapkan dengan menggunakan kalimat imperatif seperti tuturan (1), kalimat deklaratif seperti tuturan (2-4), atau kalimat interogatif seperti tuturan (5-6). Jadi, secara pragmatis, kalimat berita (deklaratif) dan kalimat tanya (interogatif) di samping berfungsi untuk memberitakan atau menanyakan sesuatu juga berfungsi untuk menyuruh (imperatif atau direktif).

PRAGMATIK VS SEMANTIK
Sebelum dikemukakan batasan pragmatik kiranya perlu dijelaskan lebih dahulu perbedaan antara pragmatik dengan semantik.
(a)  Semantik mempelajari makna, yaitu makna kata dan makna kalimat, sedangkan pragmatik mempelajari maksud ujaran, yaitu untuk apa ujaran itu dilakukan.
(b)  Kalau semantik bertanya “Apa makna X?” maka pragmatik bertanya “Apa yang Anda maksudkan dengan X?”
(c)  Makna di dalam semantik ditentukan oleh koteks, sedangkan makna di dalam pragmatik ditentukan oleh konteks, yakni siapa yang berbicara, kepada siapa, di mana, bilamana, bagaimana, dan apa fungsi ujaran itu. Berkaitan dengan perbedaan (c) ini, Kaswanti Purwo (1990: 16) merumuskan secara singkat “semantik bersifat bebas konteks (context independent), sedangkan pragmatik bersifat terikat konteks (context dependent)” (bandingkan Wijana, 1996: 3).

Definisi pragmatik
  1. cabang ilmu bahasa yang menelaah penggunaan bahasa. Satuan-satuan lingual dalam penggunaannya.
  2. studi kebahasaan yang terikat konteks.
  3. studies meaning in relation to speech situation (Leech, 1983).
  4. cabang ilmu bahasa yang mempelajari struktur bahasa secara eksternal, yakni bagaimana satuan kebahasaan digunakan dalam komunikasi (Wijana, 1996: 2).

Cukup banyak kiranya batasan atau definisi mengenai pragmatik. Levinson (1987: 1-53), misalnya, membutuhkan 53 halaman hanya untuk menerangkan apakah pragmatik itu dan apa saja yang menjadi cakupannya. Di sini dikutipkan beberapa di antaranya yang dianggap cukup penting.
(1)  Pragmatik adalah kajian mengenai hubungan antara tanda (lambang) dengan penafsirnya, sedangkan semantik adalah kajian mengenai hubungan antara tanda (lambang) dengan objek yang diacu oleh tanda tersebut.
(2)  Pragmatik adalah kajian mengenai penggunaan bahasa, sedangkan semantik adalah kajian mengenai makna.
(3)  Pragmatik adalah kajian bahasa dan perspektif fungsional, artinya kajian ini mencoba menjelaskan aspek-aspek struktur linguistik dengan mengacu ke pengaruh-pengaruh dan sebab-sebab nonlinguistik.
(4)  Pragmatik adalah kajian mengenai hubungan antara bahasa dengan konteks yang menjadi dasar dari penjelasan tentang pemahaman bahasa.
(5)  Pragmatik adalah kajian mengenai deiksis, implikatur, praanggapan, tindak tutur, dan aspek-aspek struktur wacana.
(6)  Pragmatik adalah kajian mengenai bagaimana bahasa dipakai untuk berkomunikasi, terutama hubungan antara kalimat dengan konteks dan situasi pemakaiannya.

Dari beberapa definisi tersebut dapat dipahami bahwa cakupan kajian pragmatik sangat luas sehingga sering dianggap tumpang tindih dengan kajian wacana atau kajian sosiolinguistik. Yang jelas disepakati ialah bahwa satuan kajian pragmatik bukanlah kata atau kalimat, melainkan tindak tutur atau tindak ujaran (speech act).

Stephen C. Levinson telah mengumpulkan sejumlah batasan pragmatik yang berasal dari berbagai sumber dan pakar, yang dapat dirangkum seperti berikut ini.
  1. Pragmatik adalah telaah mengenai hubungan tanda-tanda dengan penafsir (Morris, 1938:6). Teori pragmatik menjelaskan alasan atau pemikiran para pembicara dan penyimak dalam menyusun korelasi dalam suatu konteks sebuah tanda kalimat dengan suatu proposisi (rencana, atau masalah). Dalam hal ini teori pragmatik merupakan bagian dari performansi.
  2. Pragmatik adalah telaah mengenai hubungan antara bahasa dan konteks yang tergramatisasikan atau disandikan dalam struktur sesuatu bahasa.
  3. Pragmatik adalah telaah mengenai segala aspek makna yang tidak tercakup dalam teori semantik, atau dengan perkataaan lain: memperbincangkan segala aspek makna ucapan yang tidak dapat dijelaskan secara tuntas oleh referensi langsung kepada kondisi-kondisi kebenaran kalimat yang ciucapkan. Secara kasar dapat dirumuskan: pragmatik = makna – kondisi-kondisi kebenaran.
  4. Pragmatik adalah telaah mengenai relasi antara bahasa dan konteks yang merupakan dasar bagi suatu catatan atau laporan pemahaman bahasa, dengan kata lain: telaah mengenai kemampuan pemakai bahasa menghubungkan serta menyerasikan kalimat-kalimat dan konteks-konteks secara tepat.
  5. Pragmatik adalah telaah mengenai deiksis, implikatur, anggapan penutur (presupposition), tindak ujar, dan aspek struktur wacana.

Parker (1986: 11), pragmatics is distinct from grammar, which is the study of the internal structure of language. Pragmatics is the study of how language is used to communicate.

Pragmatik sebenarnya merupakan bagian dari ilmu tanda atau semiotics atau semiotika.Pemakaian istilah pragmatik (pragmatics) dipopulerkan oleh seorang filosof bernamaCharles Morris (1938), yang mempunyai perhatian besar pada ilmu pengetahuan tentang tanda-tanda, atau semiotik (semiotics). Dalam semiotik, Morris membedakan tiga cabang yang berbeda dalam penyelidikan, yaitu: sintaktik (syntactics) atau sintaksis (syntax) yaitu telaah tentang relasi formal dari tanda yang satu dengan tanda yang lain (mempelajari hubungan satuan lingual dengan satuan lingual lain: tanda dengan tanda);  semantik (semantics) yaitu telaah tentang hubungan tanda-tanda dengan objek di mana tanda-tanda itu diterapkan (ditandainya) (atau hubungan antara penanda dan petanda (signifiant dan signifie/yang ditandai)); dan pragmatik yaitu telaah tentang hubungan tanda-tanda dengan penafsir (interpreters). Ketiga cabang tersebut kemudian lebih dikenal dengan teori trikotomi.

Contoh:
Kok, sudah pulang!
Isteri: ’betul-betul terkejut’ atau ’orang itu lama sekali perginya’
Suami menafsirkan: siapa yang berbicara, kepada siapasituasinya bagaimana?

L. Witgenstein (filsuf): makna adalah penggunaannya. Makna sebuah tuturan itu penggunaannya.

Cabang-cabang bahasa:
Fonologi: bunyi sebagai sistem
  internal atau formal
diadik: bentuk dan makna
Morfologi: satuan gramatikal terkecil.
Sintaksis: frase, klausa, kalimat, wacana.
Semantik: makna (biasanya leksikal).
Pragmatik: cabang ilmu bahasa yang mempelajari makna satuan kebahasaan yang bersifat eksternal / bagaimana satuan kebahasaan itu dikomunikasikan
  eksternal atau fungsional
triadik: bentuk, makna, dan maksud.

Semantik: makna linguistik (makna), bersifat internal.
Pragmatik: makna penutur (maksud), makna dalam penutur.

Contoh:
Sugeng enjing!
makna: menyapa
maksud: tergantung siapa yang berbicaraatau maksud lain, misalnya menyindir atau memarahi.

Baik!
makna: baik, apik
maksud: bisa tidak baik, dilihat dari berbagai faktor , ada hal-hal yang tidak langsung’indirectness atau secara tidak literal’.

Makna itu berubah-ubah tergantung pada konteksnya. Jadi, sebenarnya semantik sudah ada pragmatik.
Pragmatik: bagaimana orang menafsirkan. Mempelajari bagaimana satuan lingual itu ditafsirkan.




Asal-usul dan perilaku historis istilah pragmatik

Pemakaian istilah pragmatik (pragmatics) dipopulerkan oleh seorang filosof bernama Charles Morris (1938), yang mempunyai perhatian besar pada ilmu pengetahuan tentang tanda-tanda, atau semiotik (semiotics). Dalam semiotik, Morris membedakan tiga cabang yang berbeda dalam penyelidikan, yaitu: sintaktik (syntactics) atau sintaksis (syntax) yaitu telaah tentang relasi formal dari tanda yang satu dengan tanda yang lain, semantik (semantics) yaitu telaah tentang hubungan tanda-tanda dengan objek di mana tanda-tanda itu diterapkan (ditandainya), dan pragmatik yaitu telaah tentang hubungan tanda-tanda dengan penafsir (interpreters). Ketiga cabang tersebut kemudian lebih dikenal dengan teori trikotomi.

Morris memberikan contoh interjeksi seperti Oh!, Come here!, Good morning!dipengaruhi oleh hukum pragmatik, yaitu bahwa variasi retoris dan alat puitis hanya muncul di bawah kondisi tertentu dalam batas-batas pemakaian bahasa.

Akhirnya pengarang menyimpulkan bahwa perbedaan pemakaian istilah pragmatik ditimbulkan dari bagian asal-usul semantik karya Morris, yaitu suatu telaah dari sebagian besar jajaran fenomena psikologis dan sosiologis yang mencakup sistem tanda pada umumnya atau dalam bahasa tertentu (the Continental sense of the term); atau telaah konsep abstrak tertentu yang membuat acuan pada pelaku (agents) (satu gagasan dariCarnap); atau studi istilah indeksikal atau deiktis (deictis) (gagasan Montague); atau akhirnya pemakaian dalam linguistik Anglo-American dan filsafat.
Buku ini secara eksklusif menyangkut istilah pada gagasan yang terakhir dan menerapkannya pada pembicaraan ini.

Contoh semantika:
kursi                                                               ’tempat duduk’

signifiant (penanda)                                                signifie (petanda)

Terdapat suatu prinsip:
Noam Chomsky:
Terdapat hubungan satu lawan satu antara penanda dan petanda (signifiant  dan signifie).

Pragmatik:
Satu tanda bisa menyatakan bermacam-macam maksud atau bermacam-macam tanda satu maksud.
Contoh: ’menolak’ bisa dinyatakan dengan
Ora duwe dhuwit.
Omahku sepi kok.
  • Tuturan semakin panjang tuturan semakin sopan, semakin pendek tidak sopan.
o        Contoh: Lunga! (tidak sopan) dan Lungaa! (lebih sopan)
  • Semakin langsung semakin tidak sopan, semakin tidak langsung semakin sopan. (Contoh: Nyilih sepedha motore (tidak sopan) dan Menawa pareng, aku nyilih sepedha motore (lebih sopan)).

Obyek data pragmatik itu konkrit dan jelas dikarenakan:
-          jelas kapan bahasa itu digunakan
-          siapa yang berbicara
-          kepada siapa.

J.W.M. Verhaar (Pengantar Lingguistik Umum):
- Makna          : ada pada satuan lingual (internal)
- Maksud        : ada pada penutur (eksternal)
- Informasi     : isi tuturan (internal)
Dia membeli buku
 Buku dibelinya
makna: ‘aktif’ dan ‘pasif’

Makna yang abstrak, yang tidak jelas siapa penuturnya tidak jelas.
Makna kongkrit: makna tuturan.

Berkenaan dengan data:
Data kalimat : sentence.
Data pragmatik: utterance (kalimat + konteks). Obyek data primer adalah bahasa lisan. Bahasa tulis juga bisa asalkan mampu merekonstruksi tuturan yang sebenarnya.

Sosiolinguistik: berkaitan dengan variasi bahasa.
  1. Dia pergi ke Surabaya. Ayahnya sakit. —-> terkait dengan wacana.
  2. + Piye bijimu
- Entuk 4                    wacana pragmatik
+ Apik!

Menurut Halliday (pakar Functional Grammar):
1.      Field (medan): siapa berbicara kepada siapa.
2.      Tenor (pelibat): misalnya, ayah dengan anak.
3.      Mode (bentuk bahasa): strategi memilih yang mana)

Pragmatik: retorika, bagaimana strateginya.


Widowson:
1.            Kalimat (sentence)     - minus konteks.
2.            Tuturan (utterance)   - plus konteks.
3.            Teks (texs)                   - di atas kalimat minus konteks.
4.            Wacana (discourse)   - di atas kalimat plus konteks.

Wacana: mengandung amanat yang lengkap.
Contoh:
Sugeng rawuh.
Lunga!                                    Wacana.

Jadi, wacana tidak selalu di atas kalimat.

Arep?                                                                         teks tidak jelas konteksnya, Kopi bisa marahi saya melek terus.                         menolak atau menerima.

Neng ngendi sabune?                     - kalimat tanya.


TUTURAN PERFORMATIF DAN TUTURAN KONSTATIF


Tuturan (utterance, oleh Kridalaksana disebut dengan istilah ujaran):
(1) regangan wicara bermakna di antara dua kesenyapan aktual atau potensial,
(2) kalimat atau bagian kalimat yang dilisankan (Kridalaksana, 1984: 2001).

Intinya: bahasa pada umumnya sebagai alat komunikasi, tetapi sebenarnya ada tindakan tertentu yang baru dapat terlaksana kalau orang itu mengemukakan tuturan/bahasa.Dengan demikian bahasa bukan semata-mata alat untuk menyatakan sesuatu tetapi juga melakukan sesuatu.
Filosof J.L. Austin membedakan antara tuturan performatif (performativei) dan konstatif (constative).

Definisi:
Tuturan performatif (performative utterance): tuturan yang memperlihatkan bahwa suatu perbuatan telah diselesaikan pembicara dan bahwa dengan mengungkapkannya berarti perbuatan itu diselesaikan pada saat itu juga; misalnya: dalam ujaran Saya mengucapkan terima kasih, pembicara mengujarkannya dan sekaligus menyelesaikan perbuatan “mengucapkan” (Kridalaksana, 1984: 2001). Performative (in speech act theory): an utterance which performs an act, such as Watch out (=a warning), I promise not to be late(= a promise). ((Richards dkk., 1989: 212). Secara ringkas dikatakan pula bahwa tuturan performatif adalah tuturan untuk melakukan sesuatu (perform the action).
Tuturan performatif  tidak dievaluasi sebagai benar atau salah, tetapi sebagai tepat atau tidak tepat, misalnya: I promise that I shall be there (Saya berjanji bahwa saya akan hadir di sana) dan performatif primer atau tuturan primer I shall be there (Saya akan hadir di sana) (Geoffrey Leech (terjemahan), 1993: 280).

Contoh lain:
1.     Saya berterima kasih atas kebaikan Saudara. (Tindakan berterima kasih: the act of thanking)
2.     Saya mohon maaf atas keterlambatan saya. (Tindakan mohon maaf: the act of apologizing).
3.     Saya namakan anak saya Parikesit. (Tindakan memberi nama: the act of naming).
4.     Saya bertaruh Mike Tyson pasti menang. (Tindakan bertaruh: the act of betting).
5.     Saya nyatakan Anda berua suami-isteri. (Tindakan menyatakan/menikahkan: the act of marrying).
6.     Saya serahkan semua harta saya kepada anak saya. (Tindakan menyerahkan: the act of bequeting).
7.     Saya akan pergi sekarang. (Tindakan pergi: the act of going).

Ciri-ciri tindakan performatif
§         Subyek harus orang pertama, bukan orang kedua atau ketiga.
§         Tindakan sedang/akan dilakukan

Kalau dalam bahasa Inggris, subjek orang pertama dan kala-nya present tense.
Austin dalam menentukan ciri-ciri tuturan performatif ini hanya melihat aspek gramatikalnya saja. Akhirnya direvisi (dilengkapi) oleh murid-muridnya, yaitu dengan adanya syarat-syarat lainnya yang disebut syarat tuturan performatif (felicity condition). Syarat-syarat itu antara lain:
1.       Orang yang menyatakan tuturan dan tempatnya harus sesuai atau cocok. Misalnya: Saya nyatakan Anda berdua suami-isteri. Penuturnya adalah penghulu (naib), pendeta, rama,  tempatnya di KUA, Gereja, Pura, Masjid,  objeknya 2 orang (berdua).
2.       Tindakan harus dilakukan secara sungguh-sungguholeh penutur. Misalnya: Saya mohon maaf atas kesalahan saya. Harus diucapkan sungguh-sungguh, tidak dengan tindakan menginjak kaki mitra tutur-nya.

Syarat itu juga belum cukup, kemudian diperbaharui lagi oleh John Searle, sebagai berikut.
1.       Penutur harus memiliki niat yang sungguh-sungguh dalam mengemukakan tuturannya. Misalnya: Saya berjanji akan setia padamu. (the act of promising).
2.       Penutur harus yakin bahwa ia mampu melakukan tindakan itu. atau mampu melakukan apa yang dinyatakan dalam tuturannya. Misalnya: Sesuk kowe tak-tukokke sepur (yakin tidak, kalau tidak berarti bukan tuturan performatif).
3.       Tuturan harus mempredikasi tindakan yan g akan dilakukan, bukan yang telah dilakukan. Misalnya: Saya berjanji akan setia.
4.       Tuturan harus mempredikasi tindakan yang akan dilakukan oleh penutur, bukan oleh orang lain. Misalnya: Saya berjanji bahwa saya akan selalu datang tepat waktu.
5.       Tindakan harus dilakukan secara sungguh-sungguh oleh kedua belah pihak. Misalnya: Aku njaluk pangapura marang sliramu, tumindakku kang ora ndadekake renaning penggalihmu. (Orang perta dan kedua melakukan tindakan secara sungguh-sungguh).
Kalau tuturan tidak memenuhi kelima syarat tersebut, maka tuturan itu dikatakan tidak valid (infelicition).

Tuturan konstatif atau deskriptif (constative utterance): tuturan yang dipergunakan untuk menggambarkan atau memerikan peristiwa, proses, keadaan, dsb. dan sifatnya betul atau tidak betul (Kridalaksana, 1984: 2001)., atau Austin mengatakan bahwa tuturan konstatif dapat dievaluasi dari segi benar-salah (Geoffrey Leech (terjemahan), 1993: 316).
Misalnya:
1.       Ali pergi ke Jakarta
2.       Saya tidur di hotel.

A constative is an utterance which assert something that is either true or false; for example, Chicago is in the United States (Richards dkk., 1989: 212-213).
TINDAK TUTUR
(Speech Act)

A. Pengertian

Tindak tutur (istilah Kridalaksana ‘pertuturan’ / speech act, speech event): pengujaran kalimat untuk menyatakan agar suatu maksud dari pembicara diketahui pendengar (Kridalaksana, 1984: 154)
Speech act: an utterance as a functional unit in communication (Richards et al, 1989: 265).Di dalam mengatakan suatu kalimat, seseorang tidak semata-mata mengatakan sesuatu dengan pengucapan kalimat itu. Di dalam pengucapan kalimat ia juga “menindakkan” sesuatu. Dengan pengucapan kalimat Arep ngombe apa? si pembicara tidak semata-mata menanyakan atau meminta jawaban tertentu; ia juga menindakkan sesuatu, yakni menawarkan minuman. Seorang ibu rumah pondokan putri, mengatakan Sampun jamsanga ia tidak semata-mata memberi tahu keadaan jam pada waktu itu; ia juga menindakkan sesuatu, yaitu memerintahkan si mitratutur supaya pergi meninggalkan rumah pondokannya.
Hal-hal apa sajakah yang dapat ditindakkan di dalam berbicara? Ada cukup banyak; antara lain, permintaan (requests), pemberian izin (permissons), tawaran (offers), ajakan (invitation), penerimaan akan tawaran (acceptation of offers)

B. TINDAK TUTUR DAN JENIS-JENISNYA
Tindak tutur (selanjutnya TT) atau tindak ujaran (speech act) mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pragmatik karena TT adalah satuan analisisnya. Uraian berikut memaparkan klasifikasi dari berbagai jenis TT.

3.1 Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi
Austin (1962) dalam How to do Things with Words mengemukakan bahwa mengujarkan sebuah kalimat tertentu dapat dipandang sebagai melakukan tindakan (act), di samping memang mengucapkan kalimat tersebut. Ia membedakan tiga jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi.
Lokusi adalah semata-mata tindak berbicara, yaitu tindak mengucapkan sesuatu dengan kata dan kalimat sesuai dengan makna kata itu (di dalam kamus) dan makna kalimat itu sesuai dengan kaidah sintaksisnya. Di sini maksud atau fungsi ujaran itu belum menjadi perhatian. Jadi, apabila seorang penutur (selanjutnya disingkat P) Jawa mengujarkan “Aku ngelak” dalam tindak lokusi kita akan mengartikan “aku” sebagai ‘pronomina persona tunggal’ (yaitu si P) dan “ngelak” mengacu ke ‘tenggorokan kering dan perlu dibasahi’, tanpa bermaksud untuk minta minum.

Ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu. Di sini kita mulai berbicara tentang maksud dan fungsi atau daya ujaran yang bersangkutan, untuk apa ujaran itu dilakukan. Jadi, “Aku ngelak” yang diujarkan oleh P dengan maksud ‘minta minum’ adalah sebuah tindak ilokusi.

Perlokusi mengacu ke efek yang ditimbulkan oleh ujaran yang dihasilkan oleh P. Secara singkat, perlokusi adalah efek dari TT itu bagi mitra-tutur (selanjutnya MT). Jadi, jika MT melakukan tindakan mengambilkan air minum untuk P sebagai akibat dari TT itu maka di sini dapat dikatakan terjadi tindak perlokusi.

3.2 TT Representatif, Direktif, Ekspresif, Komisif, dan Deklaratif

Searle (1975) mengembangkan teori TT dan membaginya menjadi lima jenis TT (dalam Ibrahim, 1993: 11-54). Kelima TT itu sebagai berikut:
(1)  TT representatif yaitu TT yang mengikat P-nya kepada kebenaran atas apa yang dikatakannya, misalnya menyatakan, melaporkan, menunjukkan, dan menyebutkan.
(2)  TT direktif yaitu TT yang dilakukan P-nya dengan maksud agar si pendengar atau MT melakukan tindakan yang disebutkan di dalam ujaran itu, misalnya menyuruh, memohon, menuntut, menyarankan, dan menantang.
(3)  TT ekspresif ialah TT yang dilakukan dengan maksud agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi mengenai hal yang disebutkan di dalam ujaran itu, misalnya memuji, mengucapkan terima kasih, mengritik, dan mengeluh.
(4)  TT komisif adalah TT yang mengikat P-nya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam ujarannya, misalnya berjanji dan bersumpah.
(5)  TT deklaratif merupakan TT yang dilakukan P dengan maksud untuk menciptakan hal (status, keadaan, dan sebagainya) yang baru, misalnya memutuskan, membatalkan, melarang, mengizinkan, dan memberi maaf.

Pada bagian terdahulu telah disinggung bahwa di dalam komunikasi satu fungsi dapat dinyatakan atau diutarakan melalui berbagai bentuk ujaran. Untuk maksud atau fungsi “menyuruh”, misalnya, menurut Blum-Kulka (1987) (lihat Gunarwan, 1993:  dapat diungkapkan dengan menggunakan berbagai ujaran sebagai berikut.

(1)  Kalimat bermodus imperatif      :  Pindhahen meja iki!
(2)  Performatif eksplisit                   :  Dakjaluk sliramu mindhahke meja iki!
(3)  Performatif berpagar                 :  Aku jan-jane arep njaluk tulung sliramu mindhahke meja iki.
(4)  Pernyataan keharusan               :  Sliramu kudu mindhahke meja iki!
(5)  Pernyataan keinginan                :  Aku kepengin meja iki dipindhah.
(6)  Rumusan saran                            :  Piye yen meja iki dipindhah?
(7)  Persiapan pertanyaan                :  Kowe bisa mindhah meja iki?
(8)  Isyarat kuat                                  :  Yen meja iki ana ing kene, kamar iki katon rupek.
(9)  Isyarat halus                                 :  Kamar iki kok katone sesak ngono ya?

3.3 TT Langsung vs TT Tidak Langsung

Dari sembilan bentuk ujaran tersebut diperoleh sembilan TT yang berbeda-beda derajat kelangsungannya dalam menyampaikan maksud ‘menyuruh memindahkan meja’ itu. Hal ini berkaitan dengan tindak tutur langsung (TT-L) dan tindak tutur tidak langsung (TT-TL). Derajat kelangsungan TT dapat diukur berdasarkan “jarak tempuh” antara titik ilokusi ( di benak P) ke titik tujuan ilokusi (di benak MT). Derajat kelangsungan dapat pula diukur berdasarkan kejelasan pragmatisnya: makin jelas maksud ujaran makin langsunglah ujaran itu, dan sebaliknya. Dari kesembilan bentuk ujaran tersebut, yang paling samar-samar maksudnya ialah bentuk ujaran (9), berupa isyarat halus. Karena kata “meja” sama sekali tidak disebutkan oleh P dalam ujaran (9), maka MT harus mencari-cari konteks yang relevan untuk dapat menangkap maksud P.

Selain TT-L dan TT-TL, P dapat juga menggunakan tindak tutur harafiah (TT-H) atau tindak tutur tidak harafiah (TT-TH) di dalam mengutarakan maksudnya. Jika kedua hal itu, kelangsungan dan keharafiahan ujaran, digabungkan maka akan didapatkan empat macam ujaran, yaitu:
(1)  TT-LH         :  “Buka mulut”, misalnya diucapkan oleh dokter gigi kepada pasiennya.
(2)  TT-LTH       :  “Tutup mulut”, misalnya diucapkan oleh seseorang yang jengkel kepada MT-nya yang selalu “cerewet”.
(3)  TT-TLH       :  “Bagaimana kalau mulutnya dibuka?”, misalnya diucapkan oleh dokter gigi kepada pasien yang masih kecil agar anak itu tidak takut.
(4)  TT-TLTH     :  “Untuk menjaga rahasia, lebih baik jika kita semua sepakat menutup mulut kita masing-masing”, misalnya diucapkan oleh P yang mengajak MT-nya untuk tidak membuka rahasia.

Dengan demikian, secara ringkas, berdasarkan uraian dan contoh-contoh di atas dapat dicatat ada delapan TT sebagai berikut (bandingkan Wijana, 1996: 36).
(1)  Tindak tutur langsung (TT-L)
(2)  Tindak tutur tidak langsung (TT-TL)
(3)  Tindak tutur harafiah (TT-H)
(4)  Tindak tutur tidak harafiah (TT-TH)
(5)  Tindak tutur langsung harafiah (TT-LH)
(6)  Tindak tutur tidak langsung harafiah (TT-TLH)
(7)  Tindak tutur langsung tidak harafiah (TT-LTH)\
(8)  Tindak tutur tidak langsung tidak harafiah (TT-TLTH)
Apabila seseorang menggunakan bahasa, maka ada 3 jenis tindakan atau tindak tutur (selanjutnya disingkat TT), yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Hal ini sejalan dengan pendapat Austin (1962) yang melihat adanya tiga jenis tindak ujar, yaitu tindak lokusi(melakukan tindakan mengatakan sesuatu), tindak ilokusi (melakukan tidakan dalam mengatakan sesuatu), dan tindak perlokusi (melakukan tindakan dengan mengatakan sesuatu). Misalnya:
1.
Lokusi
n mengatakan kepada t bahwa X. (merupakan tindak mengatakan sesuatu: menghasilkan serangkaian bunyi yang berarti sesuatu. Ini merupakan aspek bahasa yang merupakan pokok penekanan linguistik tradisional).
2.
Ilokusi
Dalam mengatakan X, n menegaskan (asserts) bahwa P. (Dilakukan dengan mengatakan sesuatu, dan mencakup tindak-tindak seperti bertaruh, berjanji, menolak, dan memesan. Sebagian verba yang digunakan untuk melabel tindak ilokusi bisa digunakan secara performatif. Dengan demikian mengatakan Saya menolak bahwa X sama halnya menolak bahwa X.)
3.
Perlokusi
Dengan mengatakan X, n meyakinkan (convinces) t bahwa P.(Menghasilkan efek tertentu pada pendengar. Persuasi merupakan tindak perlokusi: orang tidak dapat mempersuai seseorang tentang sesuatu hanya dengan mengatakanSaya mempersuasi anda. Contoh-contoh yang sesuai adalah meyakinkan, melukai, menakut-nakuti, dan membuat tertawa)

Perbedaan kekuatan antara perlokusi dan ilokusi tidak selalu jelas. Misalnya, suruhan (request) memiliki kekuatan esensial untuk membuat pendengar melakukan sesuatu. Kesulitan dalam definisi ini muncul dari urutan tindakan yang banyak diabaikan oleh teori tindak tutur. Kesulitan itu juga muncul dari dasar definisi maksud penutur, yang merupakan keadaan psikologis yang tidak bisa diobservasi (lihat Abd. Syukur Ibrahim, 1993: 115).

1. TT lokusi:  Austin, perbuatan bertutur, hal mengungkapkan sesuatu atau menyatakan sesuatu (locutionary speech act).
Misalnya: Dia sakit.
Kaki manusia dua.
Pohon punya daun.
Wacana-wacana ilmiah yang tidak menekankan emosi termasuk TT lokusi. TT ini sangat sedikit peranannya dalam pragmatik.

2. TT ilokusi: Austin, Searle, perbuatan yang dilakukan dalam mengujarkan sesuatu ataumelakukan sesuatu, mis. memperingatkanbertanya (illocutionary speech act).
Misalnya: Saya berjanji.
Ibunya di rumah! (bisa bermaksud melarang datang menemui anaknya)
Bapaknya galak! (bisa melarang jangan ke sana)
Saya tidak dapat datang. (minta maaf)
Kula nyuwun sekilo. (membeli)
Temboknya dicat! (jangan dekat tembok itu)
Adoh lho le! (jangan ke sana)

3. TT perlokusi: Austin, Searle, perbuatan yang dilakukan dengan mengujarkan sesuatu, membuat orang lain percaya akan sesuatu dengan mendesak orang lain untuk berbuat sesuatu, dll. atau mempengaruhi orang lain (perlocutionary speech act)
Misalnya:  Tempat itu jauh.
Tempat itu jauh
Lokusi
Lokusi
Perlokusi
Tempat itu jauh.
Tempat itu jauh.
Tempat itu jauh.
mengandung pesan.
metapesan ‘Jangan pergi ke sana!’
metapesan (Dalam pikiran mitratutur ada keputusan) “Saya tidak akan pergi ke sana.”


C. Tindak tutur langsung-tidak langsung dan literal-tidak literal

Berdasarkan isi kalimat atau tuturannya, kalimat dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu kalimat berita (deklaratif), kalimat tanya (interogatif), dan kalimat perintah (imperatif).
Berita
Tanya
Perintah
Adiknya sakit.
Di mana handuk saya?
Pergi!
Informasi
ya, tidak (apa, intonasi) informasi (apa, siapa, di mana, kapan, ke mana, untuk apa, dsb.)
larangan, ajakan, dan perintah biasa
TT langsung (direct speech)
TT langsung (direct speech)
TT langsung (direct speech)

Berdasarkan mudusnya, kalimat atau tuturan dapat dibedakan menjadi tuturan langsung dan tutran tidak langsung. Misalnya:
[Tuturan langsung]
A: Minta uang untuk membeli gula!
B: Ini.

[Tuturan tidak langsung]
A: Gulanya habis, nyah.
B: Ini uangnya. Beli sana!

Kadang-kadang secara pragmatis kalimat berita dan tanya digunakan untuk memerintah, sehingga merupakan TT tidak langsung (indirect speech). Hal ini merupakan sesuatu yang penting dalam kajian pragmatik. Misalnya:

1. Rumahnya jauh. (ada maksud: jangan pergi ke sana).
2. Adiknya sakit. (ada maksud: jangan ribut atau tengoklah!)

Berdasarkan keliteralannya, tuturan dapat dibedakan menjadi tuturan literal dan tuturan tidal literal.
1. Tuturan literal: tuturan yang sesuai dengan maksud atau modusnya. Misalnya, Buka mulutnya! (makna lugas: buka).
2. Tuturan tidak literal: tuturan yang tidak sesuai dengan maksud dalam tulisan/tuturan. Misalnya, Buka mulutnya! (makna tidak lugas: tutup). Hal ini disebut juga ‘nglulu’

Dalan bahasa kadang-kadang terjadi, yang bagus dikatakan jelek (hal ini disebut banter[bEnte]), yang jelek dikatakan bagus (disebut ‘ironi’).

Masing-masing tindak tutur (langsung, tidak langsung, literal, dan tidak literal) apabila disinggungkan (diinterseksikan) dapat dibedakan menjadi 8 macam seperti sebagai berikut.
1. TT langsung
2. TT tidak langsung
3. TT literal
4. TT tidak literal
5. TT langsung literal
6. TT tidak langsung literal
7. TT langsung tidak literal
8. TT tidak langsung tidak literal

Misalnya, kalimat Radione kurang banter.
1.
TT langsung
Radione kurang banter.
betul-betul kurang keras.
2.
TT tidak langsung
keraskan radionya!
3.
TT literal
betul-betul kurang keras.
4.
TT tidak literal
suara radionya keras sekali.
5.
TT langsung literal
betul-betul kurang keras
6.
TT tidak langsung literal
keraskan radionya!
7.
TT langsung tidak literal
suara radionya keras sekali.
8.
TT tidak langsung tidak literal
matikan!

PRINSIP KERJA SAMA
(Cooperative Principle)

Sebelum belajar tentang ‘prinsip kerja sama’, kita perlu belajar tentang ‘asumsi pragmatik’.
Kalau orang berbicara kepada orang lain pasti ingin mengemukakan sesuatu. Selanjutnya orang lain diharapkan menangkap apa (hal) yang dikemukakan. Dengan adanya 2 tujuan ini, maka orang akan berbicara sejelas mungkin, tidak berbelit-belit, ringkas, tidak berlebihan, berbicara secara wajar (termasuk volume suara yang wajar).

Hanya saja dalam pragmatik terdapat penyimpangan-penyimpangan, ada maksud-maksud tertentu, tetapi ia harus bertanggung jawab atas penyimpangan itu, sehingga orang lain bisa mengetahui maksudnya. Mereka harus bekerja sama.

Contoh:
kikir                            : q2r
berdua satu tujuan  : ber-217-an
tekate dhewe           : TKTDW
kutujukan                  : ku√49kan
wawan                       : wa-one
prawan ayu               : pra one are you
kian maju                   : q-an maju
lali main                     : la5in
dik daniel                   : dick&niel
kaki lima                    : kq lima
thank before             : thx b4
aku                             : aq
kamu                          : u
sama-sama               : =
yang                           : y9
sayang                       : sy9
anti gadis                   : an3dis
dan                             : n


Di dalam berkomunikasi, antara P dengan MT harus saling menjaga prinsip kerja sama (cooperative principle) agar proses komunikasi berjalan dengan lancar. Tanpa adanya prinsip kerja sama komunikasi akan terganggu. Prinsip kerja sama ini terealisasi dalam berbagai kaidah percakapan. Secara lebih rinci, Grice menjabarkan prinsip kerja sama itu menjadi empat maksim percakapan (periksa Gunarwan, 1993: 11; Lubis, 1993: 73; dan bandingkan pula Wijana, 1996: 46-53). Keempat maksim percakapan itu ialah sebagai berikut.

(1)  Maksim kuantitas:
a.  Berikan informasi Anda secukupnya atau sejumlah yang diperlukan oleh MT.
b.  Bicaralah seperlunya saja, jangan mengatakan sesuatu yang tidak perlu.

(2)  Maksim kualitas:
a.  Katakanlah hal yang sebenarnya.
b.  Jangan katakan sesuatu yang Anda tahu bahwa sesuatu itu tidak benar.
c.  Jangan katakan sesuatu tanpa bukti yang cukup.

(3)  Maksim relevansi:
a.  Katakan yang relevan.
b.  Bicaralah sesuai dengan permasalahan.

(4)  Maksim cara:
a.  Katakan dengan jelas.
b.  Hindari kekaburanan ujaran.
c.  Hindari ketaksaan.
d.  Bicaralah secara singkat, tidak bertele-tele.
e.  Berkatalah secara sistematis.

Kenyataan membuktikan, di dalam percakapan sehari-hari tidak jarang kita temukan praktik-praktik pelanggaran terhadap maksim-maksim Grice tersebut. Akan tetapi, bagi pengamat pragmatik, justeru pelanggaran-pelanggaran itulah yang menarik untuk dikaji: mengapa P melakukan pelanggaran terhadap maksim tertentu, ada maksud apa di balik pelanggaran maksim tersebut? Misalnya, mengapa P yang bermaksud meminjam uang atau memerlukan bantuan kepada MT biasanya diawali dengan menceritakan secara panjang lebar keadaan dirinya seraya disertai dengan janji-janji? Apakah itu berlaku secara universal? Bukankah tindakan tersebut melanggar maksim kuantitas?
Pada hemat saya, di antara empat maksim itu, maksim ketiga atau maksim relevansilah yang paling penting sebab betapa pun informasi yang kita sampaikan itu cukup serta disampaikan dengan cara yang jelas, sistematis, dan tidak ambigu, kalau informasi itu tidak relevan dengan permasalahan toh tidak akan membawa manfaat. Sejauh mana asumsi ini benar juga masih memerlukan pengkajian secara pragmatis.


Asumsi pragmatik ini merupakan titik acuan (point of reference). Untuk memenuhi komunikasi secara wajar dan terjadi kerja sama yang baik, maka dalam komunikasi harus memenuhi prinsip (maksim). Dalam pragmatik dikontrol oleh maksim (principle controlled), sedangkan dalam gramatika/ tatabahasa diatur oleh kaidah (rule governed).
Terdapat beberapa asumsi pragmatik, yaitu:

1. Maksim kuantitas
Berbicara sejumlah yang dibutuhkan oleh pendengar. Kalau lebih berarti ada tujuannya. Misalnya: Ibu kota Provinsi Jawa Timur Surabaya. (Secara kuantitas cukup jelas). Ibu kota Provinsi Jawa Timur Sura …… Tuturan ini disampaikan oleh guru, lalu murid menjawab ….. baya.

2. Maksim kualitas
Prinsip yang menghendaki orang-orang berbicara berdasarkan bukti-bukti yang memadai. Misalnya: Buku itu dibuat dari kertas. Bukti cukup memadai, tetapi apabila ada tuturan *Buku itu dibuat dari nasi, bukti tidak memadai. Dalam kaitannya dengan maksim kualitas, terdapat penyimpangan maksim, misalnya Modal saja tidak bisa dan Untung saja tidak dapat.

3. Maksim relevansi
          Penutur dan mitra tutur berbicara secara relevan berdasarkan konteks pembicaraan.
Misalnya:
A         : Ini jam berapa?
B         : Ini jam 3.
Akan menjadi tidak relevan misalnya apabila B menjawab Ini baju kamu atau Di sana.

4. Maksim cara
          Tuturan harus dikomunikasikan secara wajar, tidak boleh ambigu (taksa), tidak terbalik (harus runtut).
Misalnya:
A         : Dia penyanyi solo.
B         : Benar, dia sering tampil di TVRI.
Tetapi kadang-kadang dalam tuturan yang wajar terjadi dis-ambiguasi (pengawaambiguan), sehingga kata-kata yang ambigu itu hanya satu makna.
Misalnya:
A         : Kamu penjahat kelas kakap, ya?
B         : Bukan, mujair.

A         : Ini Tanah Abang, ya?
B         : Jangan menghina, masak saya miskin seperti ini punya tanah.

Keempat prinsip tersebut di atas termasuk pada jenis ‘retorika tekstual’ sebab dalam pragmatik dikenal adanya retorika tekstual dan retorika interpersonal.
Retorika tekstual harus memenuhi 4 prinsip (maksim) kerja sama, yaitu maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara. Sedangkan retorika interpersonal harus memperhitungkan orang lain. Jadi tidak hanya bersifat tekstual.
Retorika interpersonal membutuhkan prinsip kesopanan (politeness principle). Ada 6 macam prinsip agar memenuhi prinsip kesopanan.

Sebelum sampai pada prinsip kesopanan, perlu mengingat kembali dari adanya kategori sintaktik yang terdiri dari berita, tanya, dan perintah. Dalam kategori pragmatik didasarkan pada fungsi komunikatifnya. Yang diperhatikan adalah tuturan. Dalam kaitannya dengan kategori pragmatik ini ada tuturan komisif, tuturan impositif (direktif), tuturan asertif, tuturan ekspresif.

1. Tuturan komisif: berjanji, menawarkan. Misalnya:
Saya akan datang.
Boleh saya bawakan?
Saya akan setia.
Swear.
2. Tuturan impositif (direktif): menyuruh, memerintah, memohon. Misalnya:
Apakah Anda bisa menolong saya.
          Saya akan datang
(ada efek yang lain untuk memerintah)
3. Tuturan asertif: menyatakan sesuatu (objektif). Misalnya:
Bali terletak di sebelah timur Pulau Jawa.
          Fakultas Sastra dan Seni Rupa UNS memiliki 8 jurusan.
4. Tuturan ekspresif: menyatakan perasaan (emosi). Misalnya:
          Gedung itu indah sekali.
          Gadis itu cantik sekali.
Kadang-kadang sulit dibedakan antara tuturan asertif dengan ekspresif.

Selanjutnya agar memenuhi prinsip (maksim) kesopanan, berikut ini inti 6 prinsip kesopanan menurut Leech.

1. Maksim kebijaksanaan/kedermawanantact maxim. Ditujukan pada orang lain (other centred maxim). Jenis maksim ini untuk berjanji dan menawarkan (impositif, komisif).
= memaksimalkan keuntungan orang lain, meminimalkan kerugian orang lain.
Misalnya:
Ada yang bisa saya bantu?
A     : Mari saya bawakan!
B     : Tidak usah.

Tuturan A dan B disebut pragmatik paradoks.

2. Maksim penerimaan (approbation maxim). Ditujukan pada diri sendiri, bukan pada orang lain (self centred maxim). Maksim penerimaan ini ditujukan untuk menawarkan dan berjanji.
= memaksimalkan kerugian diri sendiri, meminimalkan keuntungan diri sendiri.
Misalnya:
    Bolehkah saya bantu?
    Mari saya bantu.
    Apakah Anda bersedia membawakan?
    Bawakan ini! (tidak sopan)
    Mari saya antarkan!
    Tolong saya dihantarkan!

3. Maksim kemurahhatian (generosity maxim). Pusatnya orang lain (other centred maxim) Maksim ini ditujukan untuk kategori asertif dan ekspresif.
= memaksimalkan rasa hormat pada orang lain, meminimalkan rasa tidak hormat pada orang lain.
Misalnya:
    Omahmu jane apik, ning emane cedhak pabrik.
    Pekarangane jembar, nanging emane akeh sukete.

4. Maksim kerendahhatian (modesty maxim). Pusatnya pada diri sendiri (self centred maxim).
= meminimalkan rasa hormat pada diri sendiri dan memaksimalkan rasa tidak hormat pada diri sendiri.
Misalnya:
A     : Kau sangat pandai.
B     : Ah tidak, biasa-biasa saja.

A     : Mobilnya bagus!
B     : Ah, begini saja kok bagus.

5. Maksim kesetujuan atau kecocokan (agreement maxim). Pusatnya pada orang lain (other centred maxim). Ditujukan untuk menyatakan pendapat dan ekspresif.
= memaksimalkan kesetujuan pada orang lain dan meminimalkan ketidaksetujuan pada orang lain.
Misalnya:
A     : Omah kuwi apik.
B     : Iya, apik banget.

A     : Omah kuwi apik banget.
B     : Wah elek banget ngono kok.
(Ketidaksetujuan total / tidak sopan)

A     : Wah, ayu banget ya dheweke?
B     : Iya, ning rada …. (kera).
(Ketidaksetujuan parsial / sopan)

6. Maksim kesimpatian (symphaty maxim). Pusatnya orang lain (other centred maxim). Ditujukan untuk menyatakan asertif dan ekspresif.
= memaksimalkan simpati pada orang lain dan meminimalkan antipati pada orang lain.
Misalnya:
A     : Saya lolos di UMPTN, Jon.
B     : Selamat, ya.

A     : Baru-baru ini dia telah meninggal.
B     : Oh, saya turut berduka cita.


Pengertian Pragmatik

Pragmatik merupakan cabang ilmu bahasa yang semakin dikenal pada masa sekarang ini, walaupun pada kira-kira dua dasa warsa yang silam, ilmu ini jarang atau hampir tidak pernah disebut oleh para ahli bahasa. Hal ini dilandasi oleh semakin sadarnya para linguis, bahwa upaya untuk menguak hakikat bahasa tidak akan membawa hasil yang diharapkan tanpa didasari pemahaman terhadap pragmatik, yakni bagaimana bahasa itu digunakan dalam komunikasi (Leech, 1993: 1). Leech (1993: 8) juga mengartikan pragmatik sebagai studi tentang makna dalam hubungannya dengan situasi-situasi ujar (speech situasions). 

Pragmatik sebagaimana yang telah diperbincangkan di Indonesia dewasa ini, paling tidak dapat diedakan atas dua hal, yaitu (1) pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan, (2) pragmatik sebagai suatu yang mewarnai tindakan mengajar. Bagian pertama masih dibagi lagi atas dua hal, yaitu (a) pragmatik sebagai bidang kajian linguistik, dan (b) pragmatik sebagai salah satu segi di dalam bahasa atau disebut ‘fungsi komunikatif’ (Purwo, 1990:2).

Pragmatik ialah berkenaan dengan syarat-syarat yang mengakibatkan serasi tidaknya bahasa dalam komunikasi (KBBI, 1993: 177). Menurut Levinson (1983: 9), ilmu pragmatik didefinisikan sebagai berikut:
(1) “Pragmatik ialah kajian dari hubungan antara bahasa dan konteks yang mendasari penjelasan pengertian bahasa”. Di sini, “pengertian/pemahaman bahasa” menghunjuk kepada fakta bahwa untuk mengerti sesuatu ungkapan/ujaran bahasa diperlukan juga pengetahuan di luar makna kata dan hubungan tata bahasanya, yakni hubungannya dengan konteks pemakaiannya.
(2) “Pragmatik ialah kajian tentang kemampuan pemakai bahsa mengaitkan kalimat-kalimat dengan konteks-konteks yang sesuai bagi kalimat-kalimat itu”.
(Nababan, 1987: 2)

Pragmatik juga diartikan sebagai syarat-syarat yang mengakibatkan serasi-tidaknya pemakaian bahasa dalam komunikasi; aspek-aspek pemakaian bahasa atau konteks luar bahasa yang memberikan sumbangan kepada makna ujaran (Kridalaksana, 1993: 177). Menurut Verhaar (1996: 14), pragmatik merupakan cabang ilmu linguistik yang membahas tentang apa yang termasuk struktur bahasa sebagai alat komunikasi antara penutur dan pendengar, dan sebagai pengacuan tanda-tanda bahasa pada hal-hal “ekstralingual” yang dibicarakan.
Purwo (1990: 16) mendefinisikan pragmatik sebagai telaah mengenai makna tuturan (utterance) menggunakan makna yang terikat konteks. Sedangkan memperlakukan bahasa secara pragmatik ialah memperlakukan bahasa dengan mempertimbangkan konteksnya, yakni penggunaannya pada peristiwa komunikasi (Purwo, 1990: 31).
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan tentang batasan pragmatik. Pragmatik adalah suatu telaah umum mengenai bagaimana caranya konteks mempengaruhi peserta tutur dalam menafsirkan kalimat atau menelaah makna dalam kaitannya dengan situasi ujaran.

Fenomena Pragmatik
Kancah yang dijelajahi pragmatik ada empat: (a) deiksis, (b) praanggapan (presupposition), (c) tindak ujaran (speech acts), dan (d) implikatur percakapan (conversational implicature) (Purwo, 1990: 17).
Deiksis adalah kata-kata yang memiliki referen yang berubah-ubah atau berpindah-pindah (Wijana, 1998: 6). Deiksis dapat juga diartikan sebagai suatu cara untuk mengacu ke hakekat tertentu dengan menggunakan bahasa yang hanya dapat ditafsirkan menurut makna yang diacu oleh penutur dan dipengaruhi situasi pembicaraan (Cahyono, 1995: 217).
Praanggapan (presupposition) adalah apa yang diasumsikan oleh penutur sebagai hal yang benar atau hal yang diketahui pendengar (Cahyono, 1995: 219). Menurut Nababan (1987: 46), praanggapan adalah dasar atau penyimpulan dasar mengenai konteks dan situasi berbahasa (menggunakan bahasa) yang membuat bentuk bahasa (kalimat atau ungkapan) mempunyai makna bagi pendengar/penerima bahasa itu, dan sebaliknya, membantu pembicara menentukan bentuk-bentuk bahasa (kalimat, dsb) yang dapat dipakainya untuk mengungkapkan makna atau pesan yang dimaksud. Nababan memberikan contoh penggunaan presuposisi sebagai berikut:
(1) Wanita Indonesia membeli burung.
terdapat praanggapan bahwa:
(3.1) Ada seorang wanita Indonesia, dan
(3.2) Ada burung.
Jika kedua praanggapan itu diterima, maka kalimat (3) mempunyai makna atau dapat dimengerti pendengar/pembaca.
Tindak ujaran (speech acts) ialah pengucapan suatu kalimat di mana si pembicara tidak semata-mata menanyakan atau meminta jawaban tertentu, tetapi ia juga menindakkan sesuatu (Purwo, 1990: 19). Searle di dalam bukunya Speech Acts: An Essay in The Philosophy of Language (1969: 23-24) dalam Wijana (1996: 17-22), mengemukakan bahwa secara pragmatis setidak-tidaknya ada tiga jenis tindakan yang dapat diwujudkan oleh seorang penutur, yakni:
1. Tindak lokusi, yaitu tindak tutur untuk menyatakan sesuatu.
Sebagai contoh:
(4) Jari tangan jumlahnya lima.
Kalimat (4) di atas, diutarakan oleh penuturnya semata-mata untuk menginformasikan sesuatu tanpa tendensi untuk melakukan sesuatu, apalagi untuk mempengaruhi lawan tuturnya.
2. Tindak ilokusi, yaitu sebuah tuturan selain berfungsi untuk mengatakan atau menginformasikan sesuatu, dapat juga dipergunakan untuk melakukan sesuatu. Contoh:
(5) Saya tidak dapat datang.
Dari contoh di atas dapat diketahui bahwa, bila kalimat itu diutarakan oleh seseorang kepada temannya yang baru saja merayakan ulang tahun, tidak hanya berfungsi untuk menyatakan sesuatu, tetapi untuk melakukan sesuatu, yakni meminta maaf.
3. Tindak perlokusi, yaitu sebuah tuturan yang diutarakan oleh seseorang seringkali mempunyai daya pengaruh (perlocutionary force), atau efek bagi yang mendengarkannya. Sebagai contoh:
(6) Kunjungilah restoran Oshin!
Tersedia bermacam-macam masakan Jepang, Cina, dan Eropa.
Tempat ideal untuk bersantai bersama keluarga, handai taulan, dan rekan sekerja Anda. Dijamin halal.

Dalam wacana di atas, ditemukan penggunaan tindak perlokusi. Ini dapat diketahui karena penutur -pengelola restoran- selain mengatakan mengelola masakan ala Jepang, Cina dan Eropa juga meyakinkan pendengar/pembaca bahwa masakannya benar-benar halal.
Implikatur percakapan (conversational implicature) merupakan konsep yang cukup penting dalam pragmatik karena empat hal (Levinson, 1983: 97). Pertama, konsep implikatur memungkinkan penjelasan fakta-fakta kebahasaan yang tidak terjangkau oleh teori linguistik. Kedua, konsep implikatur memberikan penjelasan tentang makna berbeda dengan yang dikatakan secara lahiriah. Ketiga, konsep implikatur dapat menyederhanakan struktur dan isi deskripsi semantik. Keempat, konsep implikatur dapat menjelaskan beberapa fakta bahasa secara tepat. Sebagai contoh:
(7) A : Jam berapa sekarang?
B : Korannya sudah datang.

Tampaknya kalimat (7A) dan (7B) tidak berkaitan secara konvensional. Namun pembicara kedua sudah mengetahui bahwa jawaban yang disampaikannya sudah cukup untuk menjawab pertanyaan pembicara pertama, sebab dia sudah mengetahui jam berapa koran biasa diantarkan.
Dari keempat bidang kajian pragmatik tersebut pada akhirnya dapat digunakan untuk memahami makna sesuai dengan konteks yang terjadi. dalam penelitian ini. Kajian pragmatik tersebut digunakan untuk memahami makna dan fungsi deiksis pronomina persona.

Deiksis
1. Pengertian Deiksis
Kata deiksis berasal dari bahasa Yunani yang berarti ‘menunjuk’ atau ‘menunjukkan’. Dalam KBBI (1991: 217), deiksis diartikan sebagai hal atau fungsi yang menunjuk sesuatu di luar bahasa; kata tunjuk pronomina, ketakrifan, dan sebagainya.
Deiksis adalah kata-kata yang memiliki referen berubah-ubah atau berpindah-pindah (Wijana, 1998: 6). Menurut Bambang Yudi Cahyono (1995: 217), deiksis adalah suatu cara untuk mengacu ke hakekat tertentu dengan menggunakan bahasa yang hanya dapat ditafsirkan menurut makna yang diacu oleh penutur dan dipengaruhi situasi pembicaraan.
Deiksis dapat juga diartikan sebagai lokasi dan identifikasi orang, objek, peristiwa, proses atau kegiatan yang sedang dibicarakan atau yang sedang diacu dalam hubungannya dengan dimensi ruang dan waktunya, pada saat dituturkan oleh pembicara atau yang diajak bicara (Lyons, 1977: 637 via Djajasudarma, 1993: 43). Menurut Bambang Kaswanti Purwo (1984: 1) sebuah kata dikatakan bersifat deiksis apabila rujukannya berpindah-pindah atau berganti-ganti, tergantung siapa yang menjadi pembicara, saat dan tempat dituturkannya kata-kata itu. Dalam bidang linguistik terdapat pula istilah rujukan atau sering disebut referensi, yaitu kata atau frase yang menunjuk kata, frase atau ungkapan yang akan diberikan. Rujukan semacam itu oleh Nababan (1987: 40) disebut deiksis (Setiawan, 1997: 6).
Pengertian deiksis dibedakan dengan pengertian anafora. Deiksis dapat diartikan sebagai luar tuturan, dimana yang menjadi pusat orientasi deiksis senantiasa si pembicara, yang tidak merupakan unsur di dalam bahasa itu sendiri, sedangkan anafora merujuk dalam tuturan baik yang mengacu kata yang berada di belakang maupun yang merujuk kata yang berada di depan (Lyons, 1977: 638 via Setiawan, 1997: 6).
Berdasarkan beberapa pendapat, dapat dinyatakan bahwa deiksis merupakan suatu gejala semantis yang terdapat pada kata atau konstruksi yang acuannya dapat ditafsirkan sesuai dengan situasi pembicaraan dan menunjuk pada sesuatu di luar bahasa seperti kata tunjuk, pronomina, dan sebagainya. Perujukan atau penunjukan dapat ditujukan pada bentuk atau konstituen sebelumnya yang disebut anafora. Perujukan dapat pula ditujukan pada bentuk yang akan disebut kemudian. Bentuk rujukan seperti itu disebut dengan katafora.
Fenomena deiksis merupakan cara yang paling jelas untuk menggambarkan hubungan antara bahasa dan konteks dalam struktur bahasa itu sendiri. Kata seperti saya, sini, sekarang adalah kata-kata deiktis. Kata-kata ini tidak memiliki referen yang tetap. Referen kata saya, sini, sekarang baru dapat diketahui maknanya jika diketahui pula siapa, di tempat mana, dan waktu kapan kata-kata itu diucapkan. Jadi, yang menjadi pusat orientasi deiksis adalah penutur.

2. Jenis Deiksis
Deiksis ada lima macam, yaitu deiksis orang, deiksis tempat, deiksis waktu, deiksis wacana dan deiksis sosial (Nababan, 1987: 40).

a. Deiksis Persona
Istilah persona berasal dari kata Latin persona sebagai terjemahan dari kata Yunani prosopon, yang artinya topeng (topeng yang dipakai seorang pemain sandiwara), berarti juga peranan atau watak yang dibawakan oleh pemain sandiwara. Istilah persona dipilih oleh ahli bahasa waktu itu disebabkan oleh adanya kemiripan antara peristiwa bahasa dan permainan bahasa (Lyons, 1977: 638 via Djajasudarma, 1993: 44).
Deiksis orang ditentukan menurut peran peserta dalam peristiwa bahasa. Peran peserta itu dapat dibagi menjadi tiga. Pertama ialah orang pertama, yaitu kategori rujukan pembicara kepada dirinya atau kelompok yang melibatkan dirinya, misalnya saya, kita, dan kami. Kedua ialah orang kedua, yaitu kategori rujukan pembicara kepada seorang pendengar atau lebih yang hadir bersama orang pertama, misalnya kamu, kalian, saudara. Ketiga ialah orang ketiga, yaitu kategori rujukan kepada orang yang bukan pembicara atau pendengar ujaran itu, baik hadir maupun tidak, misalnya dia dan mereka.
Kata ganti persona pertama dan kedua rujukannya bersifat eksoforis. Hal ini berarti bahwa rujukan pertama dan kedua pada situasi pembicaraan (Purwo, 1984: 106). Oleh karenanya, untuk mengetahui siapa pembicara dan lawan bicara kita harus mengetahui situasi waktu tuturan itu dituturkan. Apabila persona pertama dan kedua akan dijadikan endofora, maka kalimatnya harus diubah, yaitu dari kalimat langsung menjadi kalimat tidak langsung. (Setiawan, 1997: 8).
Bentuk pronomina persona pertama jamak bersifat eksofora. Hal ini dikarenakan bentuk tersebut, baik yang berupa bentuk kita maupun bentuk kami masih mengandung bentuk persona pertama tunggal dan persona kedua tunggal.
Berbeda dengan kata ganti persona pertama dan kedua, kata ganti persona ketiga, baik tunggal, seperti bentuk dia, ia, -nya maupun bentuk jamak, seperti bentuk sekalian dan kalian, dapat bersifat endofora dan eksofora. Oleh karena bersifat endofora, maka dapat berwujud anafora dan katafora (Setiawan, 1997: 9).
Deiksis persona merupakan deiksis asli, sedangkan deiksis waktu dan deiksis tempat adalah deiksis jabaran. Menurut pendapat Becker dan Oka dalam Purwo (1984: 21) bahwa deiksis persona merupakan dasar orientasi bagi deiksis ruang dan tempat serta waktu.

b. Deiksis Tempat
Deiksis tempat ialah pemberian bentuk pada lokasi menurut peserta dalam peristiwa bahasa. Semua bahasa -termasuk bahasa Indonesia- membedakan antara “yang dekat kepada pembicara” (di sini) dan “yang bukan dekat kepada pembicara” (termasuk yang dekat kepada pendengar -di situ) (Nababan, 1987: 41). Sebagai contoh penggunaan deiksis tempat.
(8) a. Duduklah kamu di sini.
b. Di sini dijual gas Elpiji.
Frasa di sini pada kalimat (8a) mengacu ke tempat yang sangat sempit, yakni sebuah kursi atau sofa. Pada kalimat (8b), acuannya lebih luas, yakni suatu toko atau tempat penjualan yang lain.
c. Deiksis Waktu
Deiksis waktu ialah pemberian bentuk pada rentang waktu seperti yang dimaksudkan penutur dalam peristiwa bahasa. Dalam banyak bahasa, deiksis (rujukan) waktu ini diungkapkan dalam bentuk “kala” (Inggris: tense) (Nababan, 1987: 41). Contoh pemakaian deiksis waktu dalam bahasa Inggris.
(9) a. I bought a book.
b. I am buying a book.
Meskipun tanpa keterangan waktu, dalam kalimat (9a) dan (9b), penggunaan deiksis waktu sudah jelas. Namun apabila diperlukan pembedaan/ketegasan yang lebih terperinci, dapat ditambahkan sesuatu kata/frasa keterangan waktu; umpamanya, yesterday, last year, now, dan sebagainya. Contoh dalam bahasa Inggris:
(10) a. I bought the book yesterday.
b. I bought the book 2 years ago.

d. Deiksis Wacana
Deiksis wacana ialah rujukan pada bagian-bagian tertentu dalam wacana yang telah diberikan atau sedang dikembangkan (Nababan, 1987: 42). Deiksis wacana mencakup anafora dan katafora. Anafora ialah penunjukan kembali kepada sesuatu yang telah disebutkan sebelumnya dalam wacana dengan pengulangan atau substitusi. Katafora ialah penunjukan ke sesuatu yang disebut kemudian. Bentuk-bentuk yang dipakai untuk mengungkapkan deiksis wacana itu adalah kata/frasa ini, itu, yang terdahulu, yang berikut, yang pertama disebut, begitulah, dsb. Sebagai contoh.
(11) a. Paman datang dari desa kemarin dengan membawa hasil palawijanya.
b. Karena aromanya yang khas, mangga itu banyak dibeli.

Dari kedua contoh di atas dapat kita ketahui bahwa -nya pada contoh (11a) mengacu ke paman yang sudah disebut sebelumnya, sedangkan pada contoh (11b) mengacu ke mangga yang disebut kemudian.

e. Deiksis Sosial
Deiksis sosial ialah rujukan yang dinyatakan berdasarkan perbedaan kemasyarakatan yang mempengaruhi peran pembicara dan pendengar. Perbedaan itu dapat ditunjukkan dalam pemilihan kata. Dalam beberapa bahasa, perbedaan tingkat sosial antara pembicara dengan pendengar yang diwujudkan dalam seleksi kata dan/atau sistem morfologi kata-kata tertentu (Nababan, 1987: 42). Dalam bahasa Jawa umpamanya, memakai kata nedo dan kata dahar (makan), menunjukkan perbedaan sikap atau kedudukan sosial antara pembicara, pendengar dan/atau orang yang dibicarakan/bersangkutan. Secara tradisional perbedaan bahasa (atau variasi bahasa) seperti itu disebut “tingkatan bahasa”, dalam bahasa Jawa, ngoko dan kromo dalam sistem pembagian dua, atau ngoko, madyo dan kromo kalau sistem bahasa itu dibagi tiga, dan ngoko, madyo, kromo dan kromo inggil kalau sistemnya dibagi empat. Aspek berbahasa seperti ini disebut “kesopanan berbahasa”, “unda-usuk”, atau ”etiket berbahasa” (Geertz, 1960 via Nababan, 1987: 42-43).

C. Bentuk Pronomina Persona
Jika ditinjau dari segi artinya, pronomina adalah kata yang dipakai untuk mengacu ke nomina lain. Jika dilihat dari segi fungsinya, dapat dikatakan bahwa pronomina menduduki posisi yang umumnya diduduki oleh nomina, seperti subjek, objek, dan -dalam macam kalimat tertentu- juga predikat. Ciri lain yang dimiliki pronomina ialah acuannya dapat berpindah-pindah karena bergantung pada siapa yang menjadi pembicara/penulis, yang menjadi pendengar/pembaca, atau siapa/apa yang dibicarakan (Moeliono, 1997: 170).
Dalam bahasa Inggris dikenal tiga bentuk kata ganti persona, yaitu persona pertama, persona kedua dan persona ketiga (Lyons, 1997: 276 via Setiawan, 1997: 9). Bahasa Indonesia juga mengenal tiga bentuk persona seperti dalam bahasa Inggris (P&P, 1988: 172 via Setiawan, 1997: 9).
Pronomina persona adalah pronomina yang dipakai untuk mengacu ke orang. Pronomina dapat mengacu pada diri sendiri (persona pertama), mengacu pada orang yang diajak bicara (persona kedua), atau mengacu pada orang yang dibicarakan (persona ketiga) (Moeliono, 1997: 172). Berikut ini adalah pronomina persona yang disajikan dalam tabel.

Tabel 1: Pronomina Persona
Persona Makna
Tunggal Jamak
Netral Eksklusif Inklusif
Pertama saya, aku, daku, ku-, -ku kami kita
Kedua engkau, kamu, Anda, dikau, kau-, -mu kalian, kamu (sekalian), Anda (sekalian)
Ketiga ia, dia, beliau, -nya mereka, -nya


a) Pronomina Persona Pertama
Dalam Bahasa Indonesia, pronomina persona pertama tunggal adalah saya, aku, dan daku. Bentuk saya, biasanya digunakan dalam tulisan atau ujaran yang resmi. Bentuk saya, dapat juga dipakai untuk menyatakan hubungan pemilikan dan diletakkan di belakang nomina yang dimilikinya, misalnya: rumah saya, paman saya. Pronomina persona pertama aku, lebih banyak digunakan dalam situasi non formal dan lebih banyak menunjukkan keakraban antara pembicara/penulis dan pendengar/pembaca. Pronomina persona aku mempunyai variasi bentuk, yaitu -ku dan ku-. Sedangkan untuk pronomina persona pertama daku, pada umumnya digunakan dalam karya sastra.
Selain pronomina persona pertama tunggal, bahasa Indonesia mengenal pronomina persona pertama jamak, yakni kami dan kita. Kami bersifat eksklusif; artinya, pronomina itu mencakupi pembicara/penulis dan orang lain dipihaknya, tetapi tidak mencakupi orang lain dipihak pendengar/pembacanya. Sebaliknya, kita bersifat inklusif; artinya, pronomina itu mencakupi tidak saja pembicara/penulis, tetapi juga pendengar/pembaca, dan mungkin pula pihak lain.

b) Pronomina Persona Kedua
Pronomina persona kedua tunggal mempunyai beberapa wujud, yakni engkau, kamu Anda, dikau, kau- dan -mu. Pronomina persona kedua engkau, kamu, dan -mu, dapat dipakai oleh orang tua terhadap orang muda yang telah dikenal dengan baik dan lama; orang yang status sosialnya lebih tinggi; orang yang mempunyai hubungan akrab, tanpa memandang umur atau status sosial.
Pronomina persona kedua Anda dimaksudkan untuk menetralkan hubungan. Selain itu, pronomina Anda juga digunakan dalam hubungan yang tak pribadi, sehingga Anda tidak diarahkan pada satu orang khusus; dalam hubungan bersemuka, tetapi pembicara tidak ingin bersikap terlalu formal ataupun terlalu akrab.
Pronomina persona kedua juga mempunyai bentuk jamak, yaitu bentuk kalian dan bentuk pronomina persona kedua ditambah sekalian: Anda sekalian, kamu sekalian. Pronomina persona kedua yang memiliki varisi bentuk hanyalah engkau dan kamu. Bentuk terikat itu masing-masing adalah kau- dan -mu.

c) Pronomina Persona Ketiga
Pronomina persona ketiga tunggal terdiri atas ia, dia, -nya dan beliau. Dalam posisi sebagai subjek, atau di depan verba, ia dan dia sama-sama dapat dipakai. Akan tetapi, jika berfungsi sebagai objek, atau terletak di sebelah kanan dari yang diterangkan, hanya bentuk dia dan -nya yang dapat muncul. Pronomina persona ketiga tunggal beliau digunakan untuk menyatakan rasa hormat, yakni dipakai oleh orang yang lebih muda atau berstatus sosial lebih rendah daripada orang yang dibicarakan. Dari keempat pronomina tersebut, hanya dia, -nya dan beliau yang dapat digunakan untuk menyatakan milik.
Pronomina persona ketiga jamak adalah mereka. Pada umumnya mereka hanya dipakai untuk insan. Benda atau konsep yang jamak dinyatakan dengan cara yang lain; misalnya dengan mengulang nomina tersebut atau dengan mengubah sintaksisnya.
Akan tetapi, pada cerita fiksi atau narasi lain yang menggunakan gaya fiksi, kata mereka kadang-kadang juga dipakai untuk mengacu pada binatang atau benda yang dianggap bernyawa. Mereka tidak mempunyai variasi bentuk sehingga dalam posisi mana pun hanya bentuk itulah yang dipakai, misalnya usul mereka, rumah mereka.

D. Makna Deiksis Pronomina Persona
Menurut Kridalaksana (2001: 132), makna adalah maksud pembicaran; pengaruh satuan bahasa dalam pemahaman persepsi atau perilaku manusia atau kelompok manusia; hubungan, dalam arti kesepadanan atau ketidaksepadanan antara bahasa dan alam di luar bahasa, atau antara ujaran dan semua hal yang ditunjuknya; cara menggunakan lambang-lambang bahasa.
Ferdinand de Saussure membagi setiap tanda linguistik menjadi dua, yaitu: (1) yang diartikan (Perancis: signifie, Inggris: signified) dan (2) yang mengartikan (Perancis: signifiant, Inggris: signifier). Yang diartikan (signifie) sebenarnya adalah konsep atau makna dari sesuatu tanda bunyi, sedangkan yang mengartikan (signifiant) adalah bunyi-bunyi yang terentuk dari fonem-fonem bahasa yang bersangkutan. Jadi, dengan kata lain setiap tanda-linguistik terdiri dari unsur bunyi dan unsur makna. Kedua unsur ini adalah unsur dalam-bahasa (intralingual) yang biasanya merujuk atau mengacu kepada sesuatu referen yang merupakan unsur luar-bahasa (ekstralingual) (Chaer, 1995: 29).
Hubungan antara tanda linguistik (bersama unsur bunyi dan makna) dengan unsur referennya, dapat dibagankan sebagai berikut.


(b) konsep/makna


(a) kata/leksem (c) sesuatu yang dirujuk (referen)
Hubungan antara (a) dan (c) bersifat tidak langsung, sebab (a) adalah masalah dalam-bahasa dan (c) masalah luar-bahasa yang hubungannya biasanya bersifat arbitrer. Sedangkan hubungan (a) dan (b) serta hubungan (b) dan (c) bersifat langsung. Titik (a) dan (b) sama-sama berada di dalam-bahasa; hubungan (b) dan (c) bahwa (c) adalah acuan dari (b) tersebut.
Ada teori yang menyatakan bahwa makna itu tidak lain daripada sesuatu atau referen yang diacu oleh kata atau leksem itu. Hanya perlu dipahami bahwa tidak semua kata atau leksem itu mempunyai acuan konkret di dunia nyata. Di dalam penggunaannya dalam pertuturan yang nyata makna kata atau leksem itu seringkali, dan mungkin juga biasanya, terlepas dari pengertian atau konsep dasarnya dan juga acuannya. Oleh karena itu, banyak pakar yang mengatakan bahwa kita baru dapat menentukan makna sebuah kata apabila kata itu sudah berada dalam konteks kalimatnya, dan makna kalimat baru dapat ditentukan apabila kalimat itu berada di dalam konteks wacananya atau konteks situasinya (Chaer, 1994: 288).
Bila dilihat dari segi atau pandangan yang berbeda, makna bahasa dapat terdiri dari bermacam-macam jenisnya. Pateda (1986) melalui Chaer (1995: 59) mengemukakan adanya jenis-jenis makna, yaitu makna afektif, makna denotatif, makna deskriptif, makna ekatensi, makna emotif, makna gereflekter, makna idesional, makna intensi, makna gramatikal, makna kiasan, makna kognitif, makna kolokasi, makna konotatif, makna konseptual, makna konstruksi, makna leksikal, makna luas, makna piktorial, makna proposisional, makna pusat, makna referensial, makna sempit, makna stilistika, dan makna tematis. Sedangkan Leech (1976) membedakan adanya tujuh tipe makna, yaitu (1) makna konseptual, (2) makna konotatif, (3) makna stilistika, (4) makna afektif, (5) makna reflektif, (6) makna kolokatif, dan (7) makna tematik (Chaer, 1995: 59).
Chaer (1994) membagi jenis makna menjadi tigabelas, yaitu makna leksikal, makna gramatikal, makna kontekstual, makna referensial, makna non-referensial, makna denotatif, makna konotatif, makna konseptual, makna asosiatif, makna kata, makna istilah, makna idiom, dan makna pribahasa.
Menurut Djajasudarma (1993: 6), makna terdiri atas beberapa jenis, yaitu: makna sempit, makna luas, makna kognitif, makna konotatif/emotif, makna gramatikal, makna leksikal, makna konstruksi, makna referensial, makna majas (kiasan), makna inti, makna idesional, makna proposisi, makna piktorial.
Makna sempit (narrowed meaning) adalah makna yang lebih sempit dari keseluruhan ujaran (Djajasudarma, 1993: 7). Perhatikan contoh.
(12) ”Apakah saudara tidak mau mengakuinya?” kata Pak Polisi.
(Konteks: seorang pencuri yang sedang diinterogasi oleh polisi atas tuduhan pencurian).
(13) Saudara saya yang dari Bandung akan datang hari ini.
(Konteks: penutur memiliki saudara sepupu yang tinggal di Bandung, dan akan datang ke rumah penutur).

Kata saudara pada kalimat (12) dengan (13) mengalami perubahan makna, yaitu maknanya akan menyempit (memiliki makna sempit). Pada kalimat (12), kata saudara bermakna ‘panggilan pada seseorang’, sedangkan pada kalimat (13) saudara bermakna sempit ‘kerabat’.

Makna luas (widened meaning atau extended meaning) adalah makna yang terkandung pada sebuah kata lebih luas dari yang diperkirakan (Djajasudarma, 1993: 8). Berbeda dengan kata-kata yang bermakna sempit, kata-kata yang bermakna luas digunakan untuk mengungkapkan gagasan atau ide yang umum. Sebagai contoh.
(14) “Bapak sedang sakit, sekarang,” kata Ibu.
(Konteks: seorang Ibu yang memberitahuan keadaan suaminya kepada anaknya).
(15) “Bapak Kepala Sekolah sedang mengadakan rapat dengan para guru,” kata salah seorang staf karyawan.
(Konteks: diberitahukan bahwa pimpinan sekolah sedang mengadakan rapat dengan para guru sekolah tersebut).
Penggunaan kata Bapak pada kalimat (14) dengan (15) mengalami perubahan makna, dari makna sempit ke makna meluas. Pada kalimat (14) kata Bapak bermakna sempit ‘orang tua kandung’, sedangkan pada kalimat (15) kata Bapak bermakna luas ‘panggilan untuk laki-laki dewasa’.
Makna kognitif disebut juga makna deskriptif atau denotatif adalah makna yang menunjukkan adanya hubungan antara konsep dengan dunia kenyataan (Djajasudarma, 1993: 9). Makna denotatif adalah makna asli, makna asal, atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem (Chaer, 1994: 292). Makna denotatif juga dapat diartikan sebagai makna yang sesuai dengan hasil observasi menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya (Chaer, 1995: 66). Sebagai contoh.
(16) Dian adalah salah satu mahasiswa jurusan bahasa Indonesia.
Pada kalimat (16) di atas, makna denotatif nampak pada penggunaan kata Dian, yang mengacu pada seseorang yang mempunyai nama Dian.
Makna konotatif muncul sebagai akibat asosiasi perasaan kita terhadap apa yang diucapkan atau apa yang didengar. Makna konotatif adalah makna yang muncul dari makna kognitif (lewat makna kognitif), ke dalam makna kognitif tersebut ditambahkan komponen makna lain (Djajasudarma, 1993: 9).
Makna referensial adalah makna sebuah kata atau leksem yang mempunyai referen atau acuannya. Menurut Djajasudarma (1993: 11), makna referensial adalah makna yang berhubungan langsung dengan kenyataan atau referen (acuan). Berkenaan dengan acuan ini ada sejumlah kata yang disebut kata-kata deiktik yang acuannya tidak menetap pada satu maujud, melainkan dapat berpindah dari maujud yang satu kepada maujud yang lain (Chaer, 1994: 291). Sebagai contoh.
(17) A: “Kemarin saya bertemu dengan Ibu Ani,” kata Dian kepada Dani.
B: “Benarkah?” sahut Dani. “Saya juga bertemu beliau kemarin.”
Dari contoh di atas, jelas bahwa, pada kalimat (17A) kata saya mengacu pada Dian, sedangkan pada kalimat (17B) kata saya mengacu pada Dani.
Berbeda dengan makna referensial, makna non-referensial merupakan makna sebuah kata yang tidak mempunyai acuan atau referen. Misalnya kata-kata seperti dan, atau, dan karena.
Makna konstruksi (construction meaning) adalah makna yang terdapat di dalam konstruksi, misalnya, makna milik yang diungkapkan dengan urutan kata di dalam bahasa Indonesia. Di samping itu, makna milik dapat diungkapkan melalui enklitik sebagai akhiran yang menunjukkan kepunyaan (Djajasudarma, 1993: 12). Perhatikan contoh berikut.
(18) Rumahnya jauh dari sini.
Pada kalimat (18) di atas, enklitik -nya digunakan untuk menyatakan milik atau kepunyaan, dalam hal ini adalah rumah.
Makna leksikal adalah makna yang dimiliki atau ada pada leksem meski tanpa konteks apa pun (Chaer, 1994: 289). Makna leksikal dapat diartikan sebagai makna yang bersifat leksikon, bersifat leksem, atau bersifat kata. Atau juga dikatakan makna leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, makna yang sesuai dengan hasil observasi alat indera, atau makna yang sungguh-sungguh nyata dalam kehidupan kita (Chaer 1995: 60). Sebagai contoh.
(19) a. Tikus itu mati diterkam kucing.
b. Yang menjadi tikus di gudang kami ternyata berkepala hitam.
Kata tikus pada kalimat (19a) merupakan makna leksikal karena jelas merujuk kepada binatang tikus, sebangsa bintang pengerat yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit tifus. Namun, dalam kalimat (19b) kata tikus bukanlah dalam makna leksikal karena tidak merujuk kepada binatang tikus melainkan kepada seorang manusia, yang pebuatannya memang mirip dengan perbuatan tikus.
Makna gramatikal adalah makna yang hadir sebagai akibat adanya proses gramatika seperti proses afiksasi, proses reduplikasi, dan proses komposisi (Chaer, 1995: 62). Sebagai contoh.
(20) a. Adik menendang bola.
b. Adik menulis surat.
Dari contoh di atas, dapat kita ketahui bahwa kedua kalimat tersebut dapat melahirkan makna gramatikal. Kalimat (20a) menunjukkan kata adik bermakna ‘pelaku’, menendang bermakna ‘aktif’, dan bola bermakna ‘sasaran’. Kalimat (20b) menunjukkan kata adik bermakna ‘pelaku’, menulis bermakna ‘aktif’, dan surat bermakna ‘hasil’.
Makna pusat adalah makna yang dimiliki setiap kata yang menjadi inti ujaran. Setiap ujaran (klausa, kalimat, wacana) memiliki makna yang menjadi pusat (inti) pembicaraan (Djajasudarma, 1993: 15). Perhatikan contoh berikut.
(21) Ali adalah seorang laki-laki.
Pada contoh kalimat (21) di atas, yang menjadi pusat (inti) pembicaraan adalah Ali sedangkan untuk adalah seorang laki-laki merupakan bagian untuk menerangkan kata Ali.
Makna piktorial adalah makna suatu kata yang berhubungan dengan perasaan pendengar atau pembaca. Perasaan muncul segera setelah mendengar atau membaca suatu ekspresi yang menjijikan, atau perasaan benci. Perasaan dapat pula berupa perasaan gembira di samping perasaan yang disebutkan di atas (Djajasudarma, 1993: 16). Sebagai contoh.
(22) a. Kenapa kau sebut nama dia.
b. Ia tinggal di gang yang becek itu.
Dari kedua contoh di atas, dapat kita lihat bahwa pada kalimat (22a) dan (22b) memunculkan makna piktorial. Kalimat (22a) mengungkapkan perasaan benci penutur terhadap seseorang, yang diucapkan oleh lawan tuturnya. Pada kalimat (22b) dapat dilihat adanya makna piktorial dengan perasaan jijik.
Makna kontekstual adalah makna sebuah leksem atau kata yang berada di dalam satu konteks (Chaer, 1994: 290). Sebagai contoh, dapat kita lihat penggunaan kata kepala pada kalimat-kalimat berikut.
(23) a. Rambut di kepala nenek belum ada yang putih.
b. Sebagai kepala sekolah dia harus menegur murid itu.
c. Nomor teleponnya ada pada kepala surat itu.
Dari ketiga kalimat di atas, penggunaan kata kepala mempunyai makna konteks yang berbeda. Pada kalimat (23a), kata kepala bermakna ‘bagian anggota tubuh’; kalimat (23b), kata kepala bermakna ‘pimpinan’; dan pada kalimat (23c), kata kepala bermakna ‘bagian atas surat’.
Menurut Alieva, dkk dalam bukunya yang berjudul “Bahasa Indonesia, Deskripsi dan Teori”, makna terdiri dari makna timbal balik dan makna kebersamaan. Makna timbal balik dan makna kebersamaan dibentuk dengan memakai verba, baik transitif maupun intransitif, sebagai sebutan kalimat. Pada kedua makna ini, pokok kalimatnya dapat menyatakan subjek (S) jamak maupun subjek (S) tunggal. Sebagai subjek (S) jamak, pokok kalimatnya dapat terdiri dari sekelompok orang atau benda yang ikut serta dalam tindakan. Sebagai contoh.
(24) Saudara berhak membunuh saya, kita bermusuhan.
(25) Saya dan Dar berpandang-pandangan, sesudah perempuan itu masuk ke dalam.
(26) Apalagi mereka berdua tak asing-mengasing lagi.
Untuk ketiga contoh di atas, dapat dilihat bahwa pokok kalimatnya menyatakan subjek (S) jamak. Sedangkan sebagai subjek (S) tunggal, pokok kalimatnya merupakan salah satu dari subjek (S) jamak yang lebih penting bagi kalimat ini.
Dari beberapa teori di atas, teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori yang dikemukakan oleh Djajsudarma. Hal itu dikarenakan bahwa dari beberapa makna yang dikemukakan olehnya, ada makna yang sesuai dengan sampel data yang ditemukan. Namun, tidak seluruh jenis makna yang dikemukakannya sesuai dengan sampel data yang ada. Untuk itu, peneliti juga menggunakan teori lain tentang makna, yaitu teori dari Alieva, dkk, yang menyebutkan tentang makna kebersamaan. Selain itu, ada sebagian sampel data yang tidak sesuai dengan kedua teori tersebut, maka peneliti memberikan istilah sendiri untuk sampel data tersebut sebagai jenis makna.

E. Fungsi Deiksis Pronomina Persona
Dalam tataran tata bahasa atau gramatika, diketengahkan adanya istilah semantik sintaktikal, yang mana apabila sasaran penyelidikannya tertumpu pada hal-hal yang berkaitan dengan sintaksis. Ini dilakukan mengingat bahwa dalam sintaksis itu ada pula tataran bawahan yang disebut fungsi gramatikal, kategori gramatikal, dan peran gramatikal. Hal ini dapat dilihat pada bagan berikut.

S P O K

(a). Fungsi

(b). Kategori

(c). Peran

Fungsi gramatikal berupa “kotak-kotak kosong” yang diberi nama subjek (S), predikat (P), objek (O), dan keterangan (K) yang sebenarnya tidak mempunyai maksud, sebab semuanya hanya berupa kotak atau tempat yang kosong. Yang memiliki makna adalah pengisi kotak-kotak yang disebut kategori gramatikal seperti nomina, verba, atau adjektiva. Kategori-kategori ini yang sesungguhnya sudah memiliki makna leksikal. Kini sebagai pengisi kotak-kotak itu memiliki peran gramatikal seperti peran agentif, pasien, objek, benefaktif, lokatif, instrumental, dan sebagainya (Chaer, 1995: 9)
Charles J. Fillmore, yang dikenal sebagai tokoh tata bahasa kasus, dalam karangannya “Case for Case” (1968) membagi kalimat atas modalitas dan proposisi. Modalitas berkenaan dengan negasi, kala, aspek, dan adverbia. Sedangkan proposisi berwujud sebuah verba disertai dengan sejumlah kasus. Yang dimaksud dengan kasus (case) dalam teori ini adalah hubungan antara verba dengan nomina dalam struktur semantis. Apabila dibandingkan dengan teori generatif semantik, maka verba di sini sama dengan predikat dan nomina sama dengan argumen. Hanya argumen di sini diberi nama kasus. Dalam versi 1971, Fillmore membatasi jumlah kasus menjadi pelaku (agent), pengalami (experiencer), tujuan (object), alat (means), keadaan/tempat/waktu yang sudah (source), keadaan/tempat/waktu yang akan datang (goal), dan maujud yang dihubungkan dengan predikat (referential) (Chaer, 1995: 21).
Wallace L. Chafe menyatakan bahwa dalam analisis bahasa komponen semantiklah yang merupakan pusat. Menurut Chafe struktur semantik terdiri dari dua unit semantik pokok, yaitu (1) kata kerja/KK dan (2) kata benda /KB. Dalam struktur semantik ini KK merupakan pusat. Artinya, KK menentukan hadirnya KB dalam struktur semantik itu. Berapa banyak KB yang hadir dalam suatu struktur semantik tergantung pada jenis/tipe KK dalam struktur itu. KK keadaan hanya menghadirkan satu Kb seperti dalam kalimat Ibu termenung. KK aksi monotransitif menghadirkan dua KB, seperti dalam kalimat Ibu membeli gula; sedangkan KK aksi bitransitif menghadirkan tiga KB seperti kalimat Ibu membelikan adik sepatu (Chaer, 1995: 21-22).
Chafe tidak menggunakan istilah kasus untuk menyatakan relasi semantik anatara KK dengan KB dalam suatu struktur semantik. Chafe tetap menggunakan istilah KB yang menurut fungsi semantiknya bisa berlaku sebagai agent, patient, experince, benefactive, locative, compliment, dll. Jadi KK membelikan dari contoh di atas menghadirkan sebuah KB yang berfungsi sebagai semantik agent yaitu Ibu, sebagai KB yang berfungsi semantik benefaktif yaitu adik, dan sebuah KB yang berfungsi semantik patient yaitu sepatu (Chaer, 1995: 22).
Henry Guntur Tarigan dalam bukunya yang berjudul “Pengajaran Tatabahasa Kasus” (1989: 68), mengemukakan adanya sembilan fungsi semantik atau kasus, yaitu:
a. Kasus Agentif (A)
Kasus agentif merupakan kasus yang secara khusus ditujukan bagi makhluk hidup (yang bernyawa) yang merasakan hasutan tindakan yang diperkenalkan oleh verba; kasus yang mengacu pada agent atau pelaku suatu tindakan; nomina atau frase nomina yang mengacu pada orang atau binatang yang melakukan atau memprakarsai tindakan verba. Sebagai contoh.
(27) Tom memangkas mawar.
Pada contoh (27) di atas, bentuk Tom dalam kalimat tersebut berfungsi debagai agent atau pelaku tindakan yaitu tindakan memangkas mawar.

b. Kasus Benefaktif (B)
Kasus benefaktif adalah kasus yang ditujukan bagi makhluk hidup (yang bernama) yang memperoleh keuntungan oleh tindakan yang diperikan oleh verba; nomina atau frase nomina yang mengacu pada orang atau binatang yang memperoleh keuntungan atau dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan dari tindakan verba. Kasus benefaktif dihubungkan dengan preposisi untuk, bagi, buat, demi. Sebagai contoh.
(28) Joan membakar kue buat Louise.
Pada contoh (28) di atas, yang berfungsi benefaktif adalah bentuk Louise, karena dalam konstruksi kalimat tersebut, bentuk Louise yang mendapatkan atau memeperoleh keuntungan dari tindakan verba.
c. Kasus Komitatif
Kasus komitatif adalah kasus yang ditujukan bagi frasa nomina yang menanggung suatu hubungan konjungtif dengan frasa nomina lain dalam kalimat. Preposisi yang berhubungan dengan kasus ini adalah dengan, bersama, dan. Sebagai contoh.
(29) Rony berdagang mobil dengan Budi.
d. Kasus Datif (D)
Kasus datif adalah kasus mengenai makhluk hidup (yang bernyawa) yang dipengaruhi oleh keadaan atau tindakan yang diperkenalkan oleh verba; nomina atau frasa nomina yang mengacu pada orang atau binatang yang dipengaruhi oleh keadaan atau tindakan verba di dalam kasus datif. Kasus ini kadang-kadang disebut juga experiencer case atau kasus pengalam. Penanda kasus datif dalam bahasa Indonesia adalah kepada, terhadap. Contoh.
(30) Saya setia kepada istri saya.
(31) Kami berbakti terhadap negara.

e. Kasus Faktitif (F)
Kasus faktitif merupakan kasus objek atau yang merupakan akibat dari tindakan atau keadaan yang diperkenalkan oleh verba, atau dianggap atau diartikan sebagai suatu bagian dari makna verba; nomina atau frasa nomina yang mengacu pada sesuatu yang dibuat atau diciptakan oleh tindakan/aksi verba berada dalam kasus faktitif. Contoh.
(32) Tony membangun bangsal.
f. Kasus Objektif (O)
Kasus objektif merupakan kasus yang secara semantis paling netral; kasus dari segala sesuatu yang dapat digambarkan atau diwakili oleh sesuatu nomina yang peranannya di dalam tindakan atau keadaan diperkenalkan oleh verba diperkenalkan oleh interpretasi semantik verba itu sendiri. Contoh.
(33) Mereka mengiris sosis itu dengan pisau.
g. Kasus Ergatif (E)
Kasus ergatif adalah kasus yang bersifat kausatif, yang mengacu pada hubungan sintaktik yang terjalin antara suatu kalimat. Contoh.
(34) Rakit itu bergerak.
John menggerakkan rakit itu.
John merupakan subjek ergatif -agent atau penyebab tindakan/perbuatan-

h. Kasus Instrumental (I)
Kasus instrumental adalah kasus yang berkekuatan tidak hidup/tak bernyawa atau objek yang secara kausal terlibat di dalam tindakan atau keadaan yang diperkenalkan oleh verba. Kasus ini memiliki ciri menggunakan preposisi dengan. Sebagai contoh.
(35) Mary membuka laci itu dengan kunci.
i. Kasus Lokatif (L)
Kasus lokatif adalah kasus yang memperkenalkan lokasi, tempat atau letak ataupun orientasi ruang/keadaan atau tindakan yang diperkenalkan oleh verba. Penanda kasus lokatif ini adalah di, ke, dari. Contoh.
(36) Irine menaruh majalah itu di (atas) meja.
Menurut Alieva, dkk, dalam bukunya yang berjudul “Bahasa Indonesia, deskripsi dan teori” fungsi deiksis meliputi:
a. Sebagai penunjuk kepunyaan
Bentuk deiksis pronomina persona apabila disambungkan dengan nomina, dapat menunjukkan hubungan kepunyaan (menyebutkan pemilik). Misalnya: bentuk rumahku, rumah saya, rumah mereka.
b. Sebagai perangkai preposisi.
Artinya bahwa, bentuk-bentuk deiksis dapat digunakan sebagai perangkai preposisi, seperti bentuk preposisi kepada, oleh, dll. Bentuk pronomina, seperti halnya bentuk enklitis, tidak dapat dipakai dengan peposisi di dan ke yang sama sekali tidak berangkaian dengan pronomina personal. Sebagai contoh.
(37) Kakak memberikan buku itu kepadaku.
(38) Ibu merahasiakan semua itu, karena takut diketahui olehnya.
Pada contoh kalimat (37) dan (38), terlihat bahwa bentuk deiksis dapat dirangkai dengan bentuk preposisi.
c. Untuk menyatakan subjek tindakan/pelaku
Pronomina persona dapat digunakan untuk menyatakan subjek tindakan/pelaku dengan verba intransitif dan dengan kata akar yang dipakai untuk mengantarkan tuturan langsung. Sebagai contoh.
(39) Perginya terlambat: “Engkau salah”, kataku.
Untuk contoh kalimat (39), bentuk deiksis dapat menyatakan subjek pelaku. Bentuk tersebut digunakan dalam konstruksi tuturan langsung dengan kata pengantar penutur berada di depan tuturan langsung.
Bentuk deiksis pronomina persona dapat digunakan untuk menyatakan subjek pelaku apabila ditempelkan pada verba pasif berawalan -di. Sebagai contoh.
(40) Saya sudah dilihatnya.
d. Untuk menyatakan objek tindakan/pelaku
Untuk menyatakan objek pelaku, bentuk deiksis pronomina persona digunakan pada verba transitif berawalan me-. Dalam pemakaiannya, bentuk deiksis itu langsung disambungkan pada verba tersebut. Sebagai contoh.
(41) Sudah lama dia tidak melewatiku.
e. Sebagai penunjuk postpositif
Artinya bahwa bentuk deiksis di sini untuk menyatakan hubungan milik antara dua nomina. Fungsi yang demikian, yang tidak terdapat dalam bahasa Melayu klasik, timbul sebagai akibat pengaruh bahasa Jawa. Dalam bahasa kesusastraan, fungsi ini terbatas hanya pada kasus-kasus di mana dapat timbul salah tafsir bila dua nomina berdampingan. Sebagai contoh: kawannya Salim.
J. S. Badudu dalam bukunya “Pelik-pelik Bahasa Indonesia” (1993: 110-111) menyebutkan beberapa fungsi deiksis pronomina persona, yaitu:
a. Sebagai penunjuk kepunyaan
Dalam hal ini, yang menyatakan kepunyaan bukalah wujud deiksis seperti -ku, -mu, -nya, dll tersebut, melainkan hubungan antara kedua unsur tersebut: rumah + -ku = rumah kepunyaanku; rumah + -mu = rumah kepunyaanmu; rumah + -nya =rumah kepunyaannya. Bandingkan dengan rumah paman, rumah Amir. Makna “pemilikan” bukan terdapat pada kata paman dan Amir di belakang kata rumah, melainkan lahir karena adanya hubungan kedua kata itu. Hubungan ini disebut hubungan posesif (hubungan kepunyaan).
b. Sebagai alat pembentuk kata benda
Contoh: (42) Salahmu masih dapat dimaafkan.
(43) Kuakui itu adalah salahku sendiri.

c. Sebagai objek penderita dalam bentuk enklitik
Contoh: (44) Aku memandangnya sebagai kakakku.
(45) Siapa yang akan menyertaimu naik haji nanti?
d. Sebagai objek penyerta dalam bentuk enklitik
Contoh: (46) Disampaikannya berita itu kepadaku kemarin.
(47) Barang-barang itu sengaja kubeli untukmu.

e. Sebagai kata sandang penentu
Contoh: (48) Masa hanya kopi saja, mana kuenya?
f. Sebagai pembentuk kata keterangan
Contoh: (49) Agaknya akan turun hujan hari ini.
g. Sebagai penunjuk
Contoh: (50) Penyakit itu sukar dicari obatnya.
(-nya = penyakit seperti itu)
h. Bersama-sama dengan awalan se- menyatakan superlatif
Contoh: (51) Sepandai-pandainya tupai melompat, sekali gagal juga.
Dalam penelitian ini, teori fungsi yang digunakan merupakan teori yang dikemukakan oleh Tarigan. Hal itu dikarenakan bahwa dari sampel data yang ditemukan dalam penelitian ini menunjukkan adanya kesesuaian antara sampel data dengan teori tersebut. Namun, dari beberapa fungsi yang dikemukakan oleh Tarigan, hanya lima fungsi yang dianggap sesuai dengan sampel data yang ada. Untuk itu, peneliti menggunakan teori lain yang dapat melengkapi dan yang sesuai dengan sampel data yang tersisa. Teori yang dimaksudkan di sini merupakan teori yang dikemukakan oleh Alieva, dkk, yaitu fungsi penunjuk kepunyaan dan fungsi perangkai preposisi. Untuk sampel data yang tidak sesuai dengan teori-teori tersebut, peneliti memberikan istilah sendiri untuk menyebut fungsi deiksis sesuai dengan ciri-ciri sampel data.

F. Majalah Bobo
Majalah adalah terbitan berkala yang isinya meliputi berbagai liputan jurnalistik, pandangan tentang topik aktual yang patut diketahui konsumen pembaca, dan menurut kala penerbitannya dibedakan atas majalah bulanan, tengah bulanan, mingguan, dan sebagainya dan menurut pengkhususan isinya, dibedakan atas majalah berita, wanita, remaja, olahraga, sastra, ilmu pengetahuan tertentu, dan sebagainya (KBBI, 1991: 615).
Majalah Bobo merupakan salah satu majalah anak-anak yang terbit satu kali dalam setiap minggunya, yaitu setiap hari Kamis. Majalah Bobo memuat berbagai macam cerita anak-anak dari yang berbentuk cerita pendek, dongeng, cerita bergambar. Selain itu, majalah Bobo juga memuat tentang profil, ilmu pengetahuan, liputan, dari teman (Apa Kabar, Bo?, halamanku, ensiklobobo, arena kecil, uji imajinasi, tak disangka).

G. Cerita Pendek
Cerita pendek adalah kisahan pendek (kurang dari 10.000 kata) yang memberikan kesan tunggal yang dominan dan memusatkan diri pada satu tokoh dalam satu situasi (pada suatu ketika) (KBBI, 1991: 187).
Dalam arti umum, cerita pendek adalah setiap cerita yang pendek. Dalam arti kata khusus, merupakan suatu jenis sastra naratif yang muncul pada bagian pertama abad ke-19 di Amerika Serikat. Sifat umum cerpen ialah pemusatan perhatian pada satu tokoh saja yang ditempatkan pada suatu situasi sehari-hari, tetapi yang ternyata menentukan (perubahan dalam perspektif, kesadaran baru, keputusan yang menentukan). Tamatnya sering kali tiba-tiba dan bersifat terbuka (open ending). Dialog, impian, flash back, dan sebagainya, sering dipergunakan (pengaruh dari film). Bahasa-bahasanya sederhana, tetapi sugestif (Hartoko dan B. Rahmanto, 1986: 132).
Ada yang mengatakan bahwa cerpen merupakan karya prosa fiksi yang dapat selesai dibaca dalam sekali duduk dan ceritanya cukup dapat membangkitkan efek tertentu dalam diri pembaca (Sayuti, 2000: 9). Sebuah cerpen biasanya memiliki plot yang diarahkan pada insiden atau peristiwa tunggal. Sebuah cerpen biasanya didasarkan pada insiden tunggal yang memiliki signifikansi besar bagi tokohnya.
Cerita pendek yang efektif terdiri dari tokoh atau sekelompok tokoh yang ditampilkan pada satu latar atau latar belakang dan lewat lakuan lahir atau batin terlibat dalam satu situasi. Inti cerita pendek adalah tikaian dramatik, yaitu perbentukan antara kekuatan yang berlawanan (Sudjiman, 1984: 15).
Ringkasnya, cerpen menunjukkan kualitas yang bersifat compression ‘pemadatan’, concentration ‘pemusatan’, dan intensity ‘pendalaman’, yang semuanya berkaitan dengan panjang cerita dan kualitas struktural yang diisyaratkan oleh panjang cerita itu.

H. Kerangka Pikir
Kata tunjuk adalah kata yang digunakan untuk menunjuk sesuatu, baik benda, orang maupun tempat. Deiksis pronomina persona merupakan salah satu bentuk kata tunjuk yang digunakan untuk menunjuk orang atau insani.
Penggunaan deiksis pronomina persona dirasa tepat, jika dalam penggunaannya disesuaikan dengan konteks kalimat dan makna yang dimilikinya. Dari beberapa teori yang mengemukakan tentang makna deiksis, teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori campuran dari beberapa pandapat para ahli. Adapun makna deiksis yang terdapat dalam kumpulan cerita pendek di majalah Bobo edisi Januari-Desember 2005 meliputi makna ambiguitas, makna kebersamaan/jamak, makna tunggal, makna luas, dan makna sempit. Seperti halnya makna deiksis, teori tentang fungsi deiksis yang digunakan dalam penelitian ini sesuai dengan teori dari beberapa ahli. Fungsi deiksis pronomina persona yang ditemukan dalam kumpulan cerita pendek di majalah Bobo edisi Januari-Desember 2005 meliputi fungsi penunjuk kepunyaan, fungsi perangkai preposisi, fungsi pelaku/agent, fungsi objektif, fungsi pengalam, fungsi benefaktif, fungsi komitatif, dan fungsi sapaan.
Untuk mengetahui bentuk deiksis pronomina persona, makna deiksis pronomina persona dan fungsi deiksis pronomina persona dalam suatu karya sastra, khususnya karya sastra anak, ditentukan dengan metode yang digunakan dalam penelitian. Salah satu metode yang digunakan adalah metode agih. Metode agih adalah metode analisis data yang alat penentunya justru bagian dari bahasa yang bersangkutan itu sendiri (Sudaryanto, 1993: 15). Dengan menggunakan metode agih, diharapkan peneliti lebih mudah dalam mengkategorisasikan dan mendeskripsikan tentang bentuk, makna dan fungsi deiksis pronomina persona.
Sumber data dalam penelitian ini berupa subjek, yaitu kumpulan cerita pendek di majalah Bobo edisi Januari-Desember 2005 yang berjumlah 137 buah, sedangkan objek penelitian ini yaitu tentang bentuk, makna dan fungsi deiksis pronomina persona.
Bentuk di sini merupakan bentuk deiksis pronomina persona yang terdiri dari bentuk pronomina persona pertama baik tunggal maupun jamak, pronomina persona kedua baik tunggal maupun jamak, dan bentuk pronomina persona ketiga baik tunggal maupun jamak.
Makna dalam penelitian ini merupakan makna deiksis pronomina persona yang digunakan dalam suatu tuturan, yang mana makna itu tidak lain daripada sesuatu atau referen yang diacu oleh kata atau leksem, yang dapat ditentukan dengan melihat konteks kalimat atau konteks wacananya.
Fungsi di dalam penelitian ini merupakan fungsi semantis deiksis pronomina persona. Digunakannya fungsi semantis di sini karena sampel data dalam penelitian ini merupakan bentuk kalimat yang terdapat di dalam suatu wacana, yang mana diperlukan adanya koherensi antara kalimat yang mendahului ataupun kalimat yang mengikutinya.
Untuk lebih jelasnya, kerangka pikir ini dibuat dalam bentuk skema sebagai berikut.

Gambar 1: Skema Kerangka Pikir


I. Penelitian yang Relevan
Penelitian ini bukan merupakan penelitian awal. Artinya bahwa, sebelum penelitian ini, sudah ada penelitian-penelitian yang mengangkat tema atau topik yang sama. Adapun penelitian-penelitian tersebut adalah:
a Penelitian dari Pebruana Dwi Astuti yang berjudul: Penggunaan Deiksis Pronomina Persona Pada Kumpulan Cerita Pendek Dua Tengkorak Kepala. Isi dari penelitian ini adalah:
1. Bentuk deiksis pronomina persona yang terdapat pada kumpulan cerita pendek Dua Tengkorak Kepala berupa: (a) persona pertama tunggal meliputi bentuk aku, saya dan -ku, (b) persona pertama jamak meliputi kami dan kita, (c) persona kedua tunggal meliputi kamu, Anda, -mu, kau dan engkau, (d) persona kedua jamak meliputi kalian, (e) persona ketiga tunggal meliputi dia, ia, -nya, beliau, dan almarhum, (f) persona ketiga jamak meliputi mereka.
2. Peran deiksis yang terdapat pada kumpulan cerita pendek Dua Tengkorak Kepala meliputi: (a) deiksis pronomina persona pertama tunggal dan jamak yang berperan sebagai pembicara, (b) deiksis pronomina persona kedua baik tunggal maupun jamak yang berperan sebagai lawan bicara atau pendengar, (c) deiksis pronomina persona ketiga baik tunggal maupun jamak yang berperan sebagai sasaran atau yang dibicarakan.
3. Variasi semantis yang ditemukan dalam kumpulan cerita pendek Dua Tengkorak Kepala hanya satu, yaitu persona kedua untuk merujuk persona pertama.
b Penelitian dari Tanti Yuliani yang berjudul: Analisis Deiksis Persona Pada Kumpulan Cerita Pendek Derabat. Isi dari penelitian adalah:
1. Bentuk deiksis persona yang terdapat pada kumpulan cerita pendek Derabat adalah: (a) bentuk deiksis persona pertama tunggal meliputi bentuk aku, saya dan -ku, (b) bentuk deiksis persona pertama jamak meliputi kami dan kita, (c) bentuk deiksis persona kedua tunggal meliputi kamu, Anda, -mu, dan kau, (d) bentuk deiksis persona ketiga tunggal meliputi dia, ia,-nya, dan (e) bentuk deiksis persona ketiga jamak meliputi mereka.
2. Bentuk deiksis persona yang paling sering muncul adalah deiksis persona pertama tunggal diikuti deiksis persona ketiga tunggal, kedua tunggal, ketiga jamak, dan pertama jamak.
3. Peran deiksis yang terdapat pada kumpulan cerita pendek Derabat adalah: (a) deiksis persona pertama tunggal berperan sebagai pembicara, (b) deiksis persona pertama jamak berperan sebagai pembicara, pendengar, maupun sasaran, (c) deiksis persona kedua baik tunggal maupun jamak berperan sebagai lawan bicara atau pendengar, (d) deiksis persona ketiga baik tunggal maupun jamak berperan sebagai sasaran atau yang dibicarakan.
Dari simpulan tersebut di atas, dapat diketahui penggunaan deiksis pronomina persona pada orang dewasa. Penggunaan deiksis pronomina persona pada anak-anak yang sering muncul pada bahasa anak belum pernah diungkapkan. Sehingga pada penelitian ini akan diteliti mengenai penggunaan deiksis pronomina persona pada anak-anak yang akan diteliti melalui penggunaan bahasa dalam cerita pendek anak.
Selain itu, penelitian-penelitian tersebut juga membahas tentang bentuk, peran, variasi semantis dan frekuensi kemunculan deiksis persona. Sedangkan di dalam penelitian ini, selain mengkaji hal-hal tersebut -bentuk-, juga mengkaji mengenai makna dan fungsi deiksis pronomina persona dalam kumpulan cerita pendek.

Pragmatik sebagaimana yang diperbincangkan di indonesia dewasa ini paling tidak dapat dibedakan atas dua hal sebagai berikut: “(1) pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan atau (2) pragmatik sebagai sesuatu yang mewarnai tindakan mengajar”. pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan masih dapat dibedakan lagi atas: “(1) pragmatik sebagai bidang kajian linguistik, dan (2) pragmatik sebagai salah satu segi di dalam bahasa”. Pragmatik sebagai salah satu segi di dalam bahasa lazim pula disebut “fungsi komunikatif”.
              Pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan dapat pula disebut “mengajar pragmatik” atau mengajartentang bahasa yang salah satu bidangnya adalah pragmatik. Sebagai bahan yang disajikan di dalam kelas, pragmatik itu sejajar dengan mata kuliah lain, seperti sintaksis dan semantik. Kelas seperti itu adalah kelas tempat belajar tentang bahasa, bukan belajar bahasa.
             Pragmatik sebagai “fungsi komunikatif” biasanya disajikan di dalam pengajaran bahasa asing. Setiap bahasa memiliki sejumlah fungsi komunikatif, dan di dalam fungsi komunikatif itu terdapat tujuan-tujuan seperti “menyatakan rasa puas/tidak puas”, “menyatakan setuju/tidak setuju”, dan “menyampaikan ucapan salam atau selamat”. Menurut Bambang (1990: 3), “utaraan-utaraan seperti inilah yang dijabarkan sebagai ‘pokok bahasan’ pragmatik di dalam kurikulum 1984 untuk pengajaran bahasa indonesia”.
Kurikulum bahasa Indonesia 1984 bertujuan untuk mengembalikan pengajaran bahasa kepada fungsi komunikasi tersebut. Ini diupayakan dengan penjabaran kurikulum yang secara jelas dan tegas bertujuan kemampuan berkomunikasi dengan bahasa dan yang bagian-bagiannya selalu dikaitkan dengan faktor-faktor penentu dalam berkomunikasi. Faktor-faktor penentu itu adalah:
1.   Siapa yang berbahasa dengan siapa;
2.   Untuk tujuan apa;
3.   Dalam situasi apa (tempat dan waktu);
4.   Dalam konteks apa (peserta lain, kebudayaan, dan suasana);
5.   Dengan jalur mana (lisan atau tulisan);
6.   Media apa (tatap muka, telepon, surat, dll.);
7.   Dalam peristiwa apa (bercakap-cakap, ceramah, upacara, dll.).

            Alasan pemunculan pragmatik dalam kurikulum 1984 bervariasi dari guru ke guru: (1) praktik, kemampuan/keterampilan bahasa siswa masih kurang; bahasanya berbelit-belit dan banyak didominasi oleh bahasa daerah; (2) karena penggunaan bahasa Indonesia siswa belum baik, maka siswa masih perlu banyak belajar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar; (3) pencapaian hasil pelajaran bahasa Indonesia belum memuaskan; (4) pragmatik melengkapi pelajaran bahasa Indonesia secara utuh; (5) pragmatik menunjang pencapaian tujuan pelajaran bahasa Indonesia dan selalu ada dalam pergaulan hidup sehari-hari; (6) pragmatik tidak terlalu kentara dalam pokok-pokok bahasan lain dalam pelajaran bahasa Indonesia; dan (7) alasan perkembangan bahasa.
Dalam bagian pragmatik kurikulum bahasa Indonesia dimasukkan unsur-unsur pelajaran bahasa untuk berbagai tingkat sekolah antara lain sebagai berikut:
a.    Di Sekolah Dasar (SD)
1.      Mengungkapkan perasaan tentang sesuatu yang menarik
Contoh: Alangkah indahnya pemandangan di Pulau Bali!
2.      Memberitahukan sesuatu melalui telepon
Contoh: Halo…, Mira….,  Pakaiannya sudah jadi, tinggal diambil.
b.   Di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
1.      Mengungkapkan informasi faktual tentang sesuatu
Contoh: Tadi pagi Deden kecelakaan.
2.      Memberitahukan berita duka melalui telepon
Contoh: Halo…, Mira…, tadi pagi kakek meninggal!
c.    Di Sekolah Menengah Atas (SMA)
Tatakrama berbahasa dalam berdiskusi, misalnya mempersilakan peserta rapat untuk mengemukakan sanggahan.
Contoh: Maaf, saya kurang setuju dengan pendapat Anda.
Pelajaran bahasa Indonesia di SMP dan SMA bertujuan untuk mempersiapkan siswa untuk hidup sebagai anggota masyarakat dan bangsa Indonesia yang sanggup memberikan sumbangan bagi pelajaran dan pengembangan nilai-nilai dan potensi bangsa Indonesia bagi persatuan dan pembangunan masyarakat adil dan makmur. Disinilah letak pentingnya belajar bahasa Indonesia sebagai keterampilan pragmatik berbahasa dan menghargai bahasa Indonesia sebagai perekat masyarakat, alat komunikasi secara nasional dan lambang terpenting bangsa Indonesia (Tarigan, 1986: 184).
Fungsi bahasa yang paling utama adalah sebagai sarana komunikasi. Di dalam komunikasi, satu maksud atau satu fungsi dapat dituturkan dengan berbagai bentuk tuturan. Misalnya, seorang guru yang bermaksud menyuruh muridnya untuk mengambilkan buku LKS di kantor, dia dapat memilih satu di antara tuturan-tuturan berikut:
(1)  Ambilkan buku puisi di ruangan saya!
(2)  Disini tidak ada buku puisi.
(3)  O, ternyata tidak ada buku puisi.
(4)  Disini tidak ada buku puisi, ya?
(5)  Mengapa tidak ada yang mau mengambil buku puisi?
Dengan demikian untuk maksud “menyuruh” agar seseorang melakukan suatu tindakan dapat diungkapkan dengan menggunakan kalimat imperatif seperti tuturan (1), kalimat deklaratif seperti tuturan (2-3), atau kalimat interogatif seperti tuturan (5-6). Jadi, secara pragmatis, kalimat berita (deklaratif) dan kalimat tanya (interogatif) di samping berfungsi untuk memberitakan atau menanyakan sesuatu juga berfungsi untuk menyuruh (imperatif atau direktif).
Posted


0 komentar:

Posting Komentar

mohon kritik dan saran
tapi jangan kejam kejam amat yak.huhu