PENGEMBANGAN
SISTEM PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A.
Pengertian Pengembangan Sistem Pembelajaran
Pengembangan mengandung pengertian cara
membuat tumbuh secara teratur untuk menjadikan sesuatu lebih besar, lebih baik,
lebih efektif, dan sebagainya (Husein dan Rahman,1997:28). Selanjutnya pengembangan
sistem mengandung maksud cara membuat penjabaran, pelengkapan komponen sistem
agar setiap komponen tumbuh (dalam Husein dan Rahman,1997:28). Seterusnya Ely
mengemukakan pendapatnya bahwa pengembangan sistem pembelajaran berarti suatu
proses secara sistematis dan logis untuk mempelajari problem-problem
pembelajaran agar mendapat pemecahan yang teruji validitasnya, dan praktis bisa
dilaksanakan (dalam Husein dan Rahman,1997:28).
Istilah yang berhubungan dengan pengembangan
pembelajaran ialah sistem instruksional dan disain instruksional. Menurut Baker
(dalam Husein dan Rahman,1997:28), sistem instuksional adalah semua materi
(konsep) pembelajaran dan metode yang telah diuji dalam praktek yang
dipersiapkan untuk mencapai tujuan dalam keadaan yang sebenarnya. Adapun yang
dimaksud dengan disain instuksional adalah adalah keseluruhan proses analisis
kebutuhan dan tujuan serta pengembangan teknik mengajar dan materi pembelajaran
untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dalam kegiatan ini termasuk pengembangan
paket pembelajaran, kegiatan mengajar, uji coba, revisi, dan kegiatan evaluasi
hasil belajar (Briggs dalam Husein dan Rahman,1997:28).
Jadi dapat disimpulkan bahwa antara
pengembangan sistem pembelajaran dengan sistem
instruksional dan desain instruksional ada kesamaan dan keterkaitan.
Pengembangan sistem pembelajaran menekankan pada proses yang sistematis dan
logis. Sistem instruksional menekankan pada materi dan metode; dan desain
instruksional menekankan pada kebutuhan, tujuan, teknik, materi pembelajaran
untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Keterkaitan ini mengarah pada tujuan yang
ingin dicapai, yaitu tujuan pembelajaran.
B.
Dasar Pengembangan Sistem Perencanaan
Pembelajaran
Pengembangan sistem instruksional perencanaan
pembelajaran didasarkan atas empiris dan prinsip yang telah teruji.
1.
Empiris
Pengembangan berdasarkan empiris
berarti pengembangan yang berdasarkan pengalaman. Untuk pemerolehan pengalaman,
banyak kegiatan yang telah dilakukan orang. Salah satu contoh kegiatan yang
bersifat empiris ialah penelitian tentang kurikulum pendidikan.
Kurikulum sekolah pendidikan dasar dan
menengah di Indonesia sejak tahun 1968 sampai dengan tahun 1996/1997 telah
mengalami tiga kali perubahan.
Kurikulum Pendidikan Dasar dan
Menengah Tahun 1968 sering disebut Kurikulum 1986 diubah menjadi Kurikulum
Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 1975 (sering disebut kurikulum 1975).
Selama lebih kurang delapan tahun pemberlakuan Kurikulum 1986, pada tahun 1975
diubah dan disempurnakan menjadi Kurikulum 1975.
Kurikulum 1975 mulai berorientasi
kepada tujuan yang ingin dicapai warga belajar. Kurikulum ini berlaku lebih
kurang sembilan tahun, karena diubah menjadi Kurikulum Penddikan dasar dan
Pendidikan menengah 1984 (sering disebut Kurikulum 1984).
Kurikulum 1994 adalah penyempurnaan
Kurikulum 1984. Dalam kurikulum ini komponen tujuan yang ingin dicapai siswa
tetap ada, namun namanya yang pada Kurikulum 1984 disebut tujuan kurikuler,
tujuan instruksional, pada Kurikulum 1994 istilahnya tujuan pembelajaran umum
(TPU), tujuan pembelajaran khusus (TPK). Sistem unit pun dilebur menjadi sistem
tema/anak tema. Bahan pelajaran diganti istilahnya menjadi konsep pembelajaran.
Pada pembelajaran harus terdapat empat keterampilan berbahasa (menyimak,
berbicara, membaca, dan menulis).
2.
Prinsip yang Telah Teruji
Prinsip yang telah teruji senantiasa melalui
langkah prosedur yang sistematis, pengamatan yang tepat, dan percobaan
terkontrol.
a.
Prosedur yang Sistematis
Prosedur yang dimaksud adalah suatu tahap
kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas. Aktivitas ini dilaksanakan
langkah demi langkah secara pasti dalam memecahkan suatu problem. Sistematis
berarti satu langkah dengan langkah lainnya berhubungan saling berpengaruh,
saling mendukung yang memungkinkan aktivitas itu berjalan lancar.
Komponen proses belajar mengajar adalah.
1)
Tujuan Pembelajaran
Langkah pertama proses belajar mengajar ialah
penentu tujuan. Tujuan pembelajaran adalah sesuatu yang ingin dicapai siswa
setelah menyelesaikan suatu konsep pembelajaran. Perumusan tujuan pembelajaran
umum telah ditulis dalam Garis-Baris Besar Program Pengajaran (GBPP). Komponen
tujuan pembelajaran adalah suatu tahap kegiatan belajar mengajar yang turut
memecahkan problem pengajaran.
2)
Murid
Murid adalah orang yang melaksanakan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Murid dalam suatu kelompok
harus memiliki karakteristik yang relatif sama. Untuk penentuan karakteristik
lazim digunakan empat teknik penentukan karakteristik siswa, mengkaji dokumen,
tes, wawancara, dan observasi.
3)
Guru
Guru adalah orang yang menggerakkan suatu
proses belajar. Tanpa profesionalisme suatu proses belajar mengajar tidak
mungkin mencapai hasil yang baik. Keberadaan guru yang profesional mutlak
menjadi dasar pengembangan sistem pembelajaran.
4)
Konsep Pembelajaran
Konsep pembelajaran mengandung berbagai materi
pembelajaran yang harus dikaji warga belajar. Dengan menguasai sejumlah konsep
pembelajaran berarti siswa memiliki modal untuk mencapai rumusan tujuan
pembelajaran. Konsep pembelajaran harus dikembangkan jadi bahan pembelajaran
yang memungkinkan warga belajar memperoleh macam-macam materi pembelajaran
yakni fakta, konsep, prosedur, dan prinsip. Dengan adanya pengembangan bahan
pembelajaran yang teruji memungkinkan proses belajar mengajar dapat
dilaksanakan dengan baik.
5)
Pendekatan/Metode/Teknik
Pendekatan berupa suatu pendapat tentang
pengajaran bahasa yang didasari falsafah tentang bahasa dan pengajaran bahasa,
seperti pendekatan komunikatif dan pendekatan alamiah. Teknik pembelajaran
digunakan untuk mengurutkan setiap langkah kegiatan. Teknik yang dapat
digunakan seperti pemberian, penjelasan, diskusi. Pendekatan dan metode maupun
teknik merupakan subsistem yang digunakan dalam pembelajaran.
6)
Media/Alat peraga
Penyampaian materi pembelajaran memerlukan
media suatu alat. Alat yang digunakan dalam pembelajaran disebut media belajar
(alat peraga). Alat ini digunakan hanya untuk membantu memperjelas siswa kepada
hal-hal yang memang belum jelas. Media membentuk warga belajar terhindar dari
verbalisme, karena sesuatu yang dikatakan ditunjukan dengan bendanya atau
tiruannya.
7)
Evaluasi
Evaluasi digunakan untuk mengukur kemampuan
(pengetahuan, keterampilan, dan sikap) warga belajar setelah mengkaji konsep
pembelajaran. Evaluasi yang dilaksanakan dapat berupa evaluasi lisan, evaluasi tulisan,
dan evaluasi perbuatan. Evaluasi dapat dilaksanakan dengan pertanyaan tulisan yang di jawab dengan
lisan, atau pertanyaan lisan dijawab dengan lisan. Evaluasi tulisan diharapkan
warga belajar menjawab dengan tulisan. Evaluasi perbuatan menekankan warga
belajar untuk melakukan suatu kegiatan berupa motorik (gerak), seperti
mengekpresikan suatu adegan bagian drama, menunjukkan perilaku
senang/susah/sedih, dan sebagainya.
b.
Pengamatan yang Tepat
Hasil pengamatan yang terkontrol dapat
dijadikan dasar pengembangan sistem perencanaan pembelajaran. Hal ini memungkinkan karena pengamatan adalah
pengawasan terhadap perbuatan (kegiatan, keadaan) orang lain; penelitian,
perbuatan mengamati dengan penuh. Hasil pengamatan yang relevan diantaranya
ialah pengamatan terhadap kebutuhan siswa dalam kemampuan menulis. Kesimpulan
hasil pengamatan dapat dijadikan dasar pengembangan sistem perencanaan, yaitu
diantaranya dalam hal perencanaan tujuan, bahan, teknik, media/alat dan
evaluasi.
c.
Percobaan Terkontrol
Percobaan tergolong kepada kegiatan
penelitian. Percobaan yang dapat dijadikan dasar pengembangan sistem
perencanaan pembelajaran ialah percobaan yang terkontrol. Ilustrasi tentang
tingkat perkembangan kemampuan berpidato dua kelompok warga belajar keturunan
asing. Kelompok pertama diberi pelajaran dengan menggunakan metode elektrik dan
metode terjemahan dengan dibantu media video kaset dapat berpidato dengan
frekuensi kata rata-rata 100 entri sedangkan kelompok kedua dengan menggunakan
metose elektrik, dan metode terjemahan tanpa
dibantu media video kaset dapat berpidato dengan frekuensi kata
rata-rata 500 entri. Nantinya akan diperoleh kesimpulan bahwa pengajaran Bahasa
Indonesia bagi orang asing dengan menggunakan metode elektrik, dan metode
terjemahan dengan dibantu media video kaset lebih baik daripada dengan
menggunakan metode elektrik, dan metode terjemahan dengan tanpa dibantu vieo
kaset. Hal ini dapat dijadikan rekomendasi terhadap dasar pengembangan sistem perencanaan
pembelajaran.
C.
Model Sistem Pengembangan Pembelajaran
Paradigma (model) pengembangan pembelajaran
sering dibedakan dengan teori belajar. Teori belajar menjelaskan fungsi-fungsi
yang ada pada siswa, berdasarkan ilmu jiwa eksperimen terutama yang menjelaskan
proses pada warga belajar, mekanisme yang terjadi pada warga belajar, perubahan
tingkah laku warga belajar akibat interaksi dengan lingkungan. Sedangkan model pengembangan pembelajaran menentukan kondisi
dan lingkungan untuk mengubah dan mengamati tingkah laku siswa. Hal ini
menekankan pada usaha untuk menentukan prosedur secara khusus dalam mengamati
berbagai macam klasifikasi tingkah laku warga belajar, dan prosedur untuk
mengubah rangsangan agar tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan intekrasi
dengan lingkungan. Paradigma yang dikembangkan ialah dengan menentukan kondisi
dan lingkungan untuk mengubah dan mengamati tingkah laku siswa.
KEPUSTAKAAN
Husein, Akhlan & Rahman. 1996. Perencanaan Pengajaran Bahasa. Jakarta: Depdiknas.
.
0 komentar:
Posting Komentar
mohon kritik dan saran
tapi jangan kejam kejam amat yak.huhu