Senin, 04 Maret 2013

PENGEMBANGAN SISTEM PERENCANAAN PEMBELAJARAN


PENGEMBANGAN SISTEM PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A.      Pengertian Pengembangan Sistem Pembelajaran
Pengembangan mengandung pengertian cara membuat tumbuh secara teratur untuk menjadikan sesuatu lebih besar, lebih baik, lebih efektif, dan sebagainya (Husein dan Rahman,1997:28). Selanjutnya pengembangan sistem mengandung maksud cara membuat penjabaran, pelengkapan komponen sistem agar setiap komponen tumbuh (dalam Husein dan Rahman,1997:28). Seterusnya Ely mengemukakan pendapatnya bahwa pengembangan sistem pembelajaran berarti suatu proses secara sistematis dan logis untuk mempelajari problem-problem pembelajaran agar mendapat pemecahan yang teruji validitasnya, dan praktis bisa dilaksanakan (dalam Husein dan Rahman,1997:28).
Istilah yang berhubungan dengan pengembangan pembelajaran ialah sistem instruksional dan disain instruksional. Menurut Baker (dalam Husein dan Rahman,1997:28), sistem instuksional adalah semua materi (konsep) pembelajaran dan metode yang telah diuji dalam praktek yang dipersiapkan untuk mencapai tujuan dalam keadaan yang sebenarnya. Adapun yang dimaksud dengan disain instuksional adalah adalah keseluruhan proses analisis kebutuhan dan tujuan serta pengembangan teknik mengajar dan materi pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dalam kegiatan ini termasuk pengembangan paket pembelajaran, kegiatan mengajar, uji coba, revisi, dan kegiatan evaluasi hasil belajar (Briggs dalam Husein dan Rahman,1997:28).
Jadi dapat disimpulkan bahwa antara pengembangan sistem pembelajaran dengan  sistem instruksional dan desain instruksional ada kesamaan dan keterkaitan. Pengembangan sistem pembelajaran menekankan pada proses yang sistematis dan logis. Sistem instruksional menekankan pada materi dan metode; dan desain instruksional menekankan pada kebutuhan, tujuan, teknik, materi pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Keterkaitan ini mengarah pada tujuan yang ingin dicapai, yaitu tujuan pembelajaran.

B.      Dasar Pengembangan Sistem Perencanaan Pembelajaran
Pengembangan sistem instruksional perencanaan pembelajaran didasarkan atas empiris dan prinsip yang telah teruji.
1.       Empiris
Pengembangan berdasarkan empiris berarti pengembangan yang berdasarkan pengalaman. Untuk pemerolehan pengalaman, banyak kegiatan yang telah dilakukan orang. Salah satu contoh kegiatan yang bersifat empiris ialah penelitian tentang kurikulum pendidikan.
Kurikulum sekolah pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sejak tahun 1968 sampai dengan tahun 1996/1997 telah mengalami tiga kali perubahan.
Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 1968 sering disebut Kurikulum 1986 diubah menjadi Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 1975 (sering disebut kurikulum 1975). Selama lebih kurang delapan tahun pemberlakuan Kurikulum 1986, pada tahun 1975 diubah dan disempurnakan menjadi Kurikulum 1975.
Kurikulum 1975 mulai berorientasi kepada tujuan yang ingin dicapai warga belajar. Kurikulum ini berlaku lebih kurang sembilan tahun, karena diubah menjadi Kurikulum Penddikan dasar dan Pendidikan menengah 1984 (sering disebut Kurikulum 1984).
Kurikulum 1994 adalah penyempurnaan Kurikulum 1984. Dalam kurikulum ini komponen tujuan yang ingin dicapai siswa tetap ada, namun namanya yang pada Kurikulum 1984 disebut tujuan kurikuler, tujuan instruksional, pada Kurikulum 1994 istilahnya tujuan pembelajaran umum (TPU), tujuan pembelajaran khusus (TPK). Sistem unit pun dilebur menjadi sistem tema/anak tema. Bahan pelajaran diganti istilahnya menjadi konsep pembelajaran. Pada pembelajaran harus terdapat empat keterampilan berbahasa (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis).

2.       Prinsip yang Telah Teruji
Prinsip yang telah teruji senantiasa melalui langkah prosedur yang sistematis, pengamatan yang tepat, dan percobaan terkontrol.
a.       Prosedur yang Sistematis
Prosedur yang dimaksud adalah suatu tahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas. Aktivitas ini dilaksanakan langkah demi langkah secara pasti dalam memecahkan suatu problem. Sistematis berarti satu langkah dengan langkah lainnya berhubungan saling berpengaruh, saling mendukung yang memungkinkan aktivitas itu berjalan lancar.
Komponen proses belajar mengajar adalah.
1)      Tujuan Pembelajaran
Langkah pertama proses belajar mengajar ialah penentu tujuan. Tujuan pembelajaran adalah sesuatu yang ingin dicapai siswa setelah menyelesaikan suatu konsep pembelajaran. Perumusan tujuan pembelajaran umum telah ditulis dalam Garis-Baris Besar Program Pengajaran (GBPP). Komponen tujuan pembelajaran adalah suatu tahap kegiatan belajar mengajar yang turut memecahkan problem pengajaran.
2)      Murid
Murid adalah orang yang melaksanakan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Murid dalam suatu kelompok harus memiliki karakteristik yang relatif sama. Untuk penentuan karakteristik lazim digunakan empat teknik penentukan karakteristik siswa, mengkaji dokumen, tes, wawancara, dan observasi.
3)      Guru
Guru adalah orang yang menggerakkan suatu proses belajar. Tanpa profesionalisme suatu proses belajar mengajar tidak mungkin mencapai hasil yang baik. Keberadaan guru yang profesional mutlak menjadi dasar pengembangan sistem pembelajaran.
4)      Konsep Pembelajaran
Konsep pembelajaran mengandung berbagai materi pembelajaran yang harus dikaji warga belajar. Dengan menguasai sejumlah konsep pembelajaran berarti siswa memiliki modal untuk mencapai rumusan tujuan pembelajaran. Konsep pembelajaran harus dikembangkan jadi bahan pembelajaran yang memungkinkan warga belajar memperoleh macam-macam materi pembelajaran yakni fakta, konsep, prosedur, dan prinsip. Dengan adanya pengembangan bahan pembelajaran yang teruji memungkinkan proses belajar mengajar dapat dilaksanakan dengan baik.
5)      Pendekatan/Metode/Teknik
Pendekatan berupa suatu pendapat tentang pengajaran bahasa yang didasari falsafah tentang bahasa dan pengajaran bahasa, seperti pendekatan komunikatif dan pendekatan alamiah. Teknik pembelajaran digunakan untuk mengurutkan setiap langkah kegiatan. Teknik yang dapat digunakan seperti pemberian, penjelasan, diskusi. Pendekatan dan metode maupun teknik merupakan subsistem yang digunakan dalam pembelajaran.
6)      Media/Alat peraga
Penyampaian materi pembelajaran memerlukan media suatu alat. Alat yang digunakan dalam pembelajaran disebut media belajar (alat peraga). Alat ini digunakan hanya untuk membantu memperjelas siswa kepada hal-hal yang memang belum jelas. Media membentuk warga belajar terhindar dari verbalisme, karena sesuatu yang dikatakan ditunjukan dengan bendanya atau tiruannya.
7)      Evaluasi
Evaluasi digunakan untuk mengukur kemampuan (pengetahuan, keterampilan, dan sikap) warga belajar setelah mengkaji konsep pembelajaran. Evaluasi yang dilaksanakan dapat berupa evaluasi lisan, evaluasi tulisan, dan evaluasi perbuatan. Evaluasi dapat dilaksanakan dengan  pertanyaan tulisan yang di jawab dengan lisan, atau pertanyaan lisan dijawab dengan lisan. Evaluasi tulisan diharapkan warga belajar menjawab dengan tulisan. Evaluasi perbuatan menekankan warga belajar untuk melakukan suatu kegiatan berupa motorik (gerak), seperti mengekpresikan suatu adegan bagian drama, menunjukkan perilaku senang/susah/sedih, dan sebagainya.

b.      Pengamatan yang Tepat
Hasil pengamatan yang terkontrol dapat dijadikan dasar pengembangan sistem perencanaan pembelajaran.  Hal ini memungkinkan karena pengamatan adalah pengawasan terhadap perbuatan (kegiatan, keadaan) orang lain; penelitian, perbuatan mengamati dengan penuh. Hasil pengamatan yang relevan diantaranya ialah pengamatan terhadap kebutuhan siswa dalam kemampuan menulis. Kesimpulan hasil pengamatan dapat dijadikan dasar pengembangan sistem perencanaan, yaitu diantaranya dalam hal perencanaan tujuan, bahan, teknik, media/alat dan evaluasi.

c.       Percobaan Terkontrol
Percobaan tergolong kepada kegiatan penelitian. Percobaan yang dapat dijadikan dasar pengembangan sistem perencanaan pembelajaran ialah percobaan yang terkontrol. Ilustrasi tentang tingkat perkembangan kemampuan berpidato dua kelompok warga belajar keturunan asing. Kelompok pertama diberi pelajaran dengan menggunakan metode elektrik dan metode terjemahan dengan dibantu media video kaset dapat berpidato dengan frekuensi kata rata-rata 100 entri sedangkan kelompok kedua dengan menggunakan metose elektrik, dan metode terjemahan tanpa  dibantu media video kaset dapat berpidato dengan frekuensi kata rata-rata 500 entri. Nantinya akan diperoleh kesimpulan bahwa pengajaran Bahasa Indonesia bagi orang asing dengan menggunakan metode elektrik, dan metode terjemahan dengan dibantu media video kaset lebih baik daripada dengan menggunakan metode elektrik, dan metode terjemahan dengan tanpa dibantu vieo kaset. Hal ini dapat dijadikan rekomendasi terhadap dasar pengembangan sistem perencanaan pembelajaran.

C.      Model Sistem Pengembangan Pembelajaran
Paradigma (model) pengembangan pembelajaran sering dibedakan dengan teori belajar. Teori belajar menjelaskan fungsi-fungsi yang ada pada siswa, berdasarkan ilmu jiwa eksperimen terutama yang menjelaskan proses pada warga belajar, mekanisme yang terjadi pada warga belajar, perubahan tingkah laku warga belajar akibat interaksi dengan lingkungan. Sedangkan model  pengembangan pembelajaran menentukan kondisi dan lingkungan untuk mengubah dan mengamati tingkah laku siswa. Hal ini menekankan pada usaha untuk menentukan prosedur secara khusus dalam mengamati berbagai macam klasifikasi tingkah laku warga belajar, dan prosedur untuk mengubah rangsangan agar tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan intekrasi dengan lingkungan. Paradigma yang dikembangkan ialah dengan menentukan kondisi dan lingkungan untuk mengubah dan mengamati tingkah laku siswa.






















KEPUSTAKAAN
Husein, Akhlan & Rahman. 1996. Perencanaan Pengajaran Bahasa. Jakarta: Depdiknas.



.
       

0 komentar:

Posting Komentar

mohon kritik dan saran
tapi jangan kejam kejam amat yak.huhu